BLITAR, FaktualNews.co-Pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Blitar ditutup selama dua hari, Senin-Selasa (16-17/11/2020. Penutupan dilakukan karena ada pegawai PN yang terkonfirmasi positif Covid-19, yakni seorang panitera.
Humas Pengadilan Negeri Blitar Rintis Candra mengatakan, penutupan ini dilakukan usai hasil tes swab massal pegawai PN Blitar keluar. Dari hasil swab test tersebut ada 4 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
“Untuk hasil tes swab ini ditindaklanjuti dengan menutup sementara pelayanan selama dua hari,” ujar Rintis Candra, Senin (16/11/2020).
Dikatakan Candra, untuk proses persidangan yang sudah terlanjur dijadwakan, akan ditunda tergantung dengan masing-masing majelis. Biasanya penundaan, utamanya perkara pidana akan dilihat sejauh mana agenda sidangnya.
“Kemudian penahanan dari terdakwa masih memungkinkan atau tidak. Dalam arti masih panjang atau sudah mepet. Jadi itu nanti masing-masing majelis hakim yang akan mempertimbangkan. Penundaan masih dalam minggu-minggu ini karena Rabu sudah buka kembali. Sudah kita koordinasikan dengan masing-masing majelis. Untuk perkara perdata kurang lebih juga sama,” jelasnya.