51.443 Keluarga Kurang Mampu di Pasuruan Segera Terima BLT DD Perpanjangan
PASURUAN, FaktualNews.co – Pemerintah bakal menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 51.443 keluarga kurang mampu di Kabupaten Pasuruan.
Bantuan ini perpanjangan tahapan penyaluran BLT DD bagi para KPM (keluarga penerima manfaat) yang sebelumnya sudah dua kali mendapatkan bantuan pada tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, perpanjangan tahapan BLT DD ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 14 tahun 2020 tentang perubahan ketiga Peraturan Menteri Desa Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan DD tahun 2020.
“Dalam aturan ini, desa harus memperpanjang penyaluran BLT Dana Desa yang pada tahap pertama telah dicairkan sebesar 600 ribu kali per KPM /bulan, yakni mulai april hingga Juni 2020,” papar Huda, Senin (16/11/2020).
Ia menjelaskan, untuk tahap kedua sebesar Rp 300 ribu per KPM per bulan selama Juli sampai bulan September.”Untuk tahap perpanjangan, nilai bantuan juga sama dengan tahap kedua, dan ditargetkan sudah sampai ke para penerima pada awal Desember nanti,” jelasnya.
Menurut dia, nilai bantuannya Rp 300 ribu untuk masing-masing KPM yang sudah terverifikasi.”Kita targetkan awal desember sudah sampai di tangan para penerima. Makanya saya harapkan untuk penyerapan DD nya paling lambat 30 November,” kata Huda.
Meski harus memperpanjang penyaluran BLT DD, kata dia, Pemerintah Pusat menegaskan bahwa perpanjangan BLT DD tergantung dari ada tidaknya dana desa dalam membantu kebutuhan hidup warga akibat pandemic Covid-19 ini.
Masih kata Huda, dari 341 desa di Kabupaten Pasuruan, sebanyak 169 desa sudah dipastikan tak memiliki kendala dalam penyediaan anggaran.
“Sedangkan 172 desa lainnya yang anggaranya sudah terserap untuk pengerjaan fisik. Sehingga sampai sejauh ini masih dilakukan penghitungan terhadap sisa dana yang masih tersedia untuk perpanjangan BLT DD,” terang Huda.
Dari 341 desa, lanjut dia, kemungkinan besar ada 172 desa yang cair tahap pertama belum ada kebijakan BLTD DD.
“Sehingga banyak digunakan untuk fisik, sehingga untuk tahap ketiga, kebanyakan anggaran tidak cukup. Ada yang cukup tapi hanya satu bulan saja. Tidak apa-apa. Intinya BLT DD ini dapat disalurkan sepanjang dananya tersedia,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah telah menggulirkan anggaran lebih dari Rp 137 miliar untuk BLT DD tahun 2020 di tahap pertama dan kedua. Sebab, untuk tahap ketiga, masih dalam proses.
Huda menambahkan, pemerintah pusat mengalokasikan DD untuk desa-desa di Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 365 miliar. Dari jumlah itu, Rp 292 miliar telah diserap.
Tidak hanya untuk DD, tetapi juga untuk program-program lain, seperti kegiatan padat karya di desa.
“Jumlah tersebut, tercatat untuk DD termin pertama dan DD termin kedua. Sementara, untuk pencairan termin ketiga, masih dalam proses,” imbuh Huda.