Kriminal

Kasus ‘Kerupuk Narkoba’, Polisi Periksa CCTV Lapas Jombang untuk Buru Pelaku

JOMBANG, FaktualNews.co-Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang terus berupaya menguak identitas pelaku yang diduga telah menyelundupkan kerupuk diselipi narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat, Senin (16/11/2020).

Polisi juga masih menunggu hasil uji laboratoium terhadap dua paket barang berupa kristal berwarna putih dan lima butir pil berwarna hijau itu dari Labfor Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid juga mengaku masih memeriksa rekaman kamera pengawas di milik Lapas untuk mendalami ciri-ciri pelaku yang menggunakan identitas dan nomor ponsel palsu tersebut.

“Nanti menunggu hasil uji Labfor Surabaya dan koordinasi dengan Lapas tentang CCTV. Paketnya berupa kristal putih dan pil lima biji berwarna hijau,” ujarnya.

Seperti diketahui ada dua barang mencurigakan yang sengaja dilekatkan oleh pelaku diantara camilan dua kerupuk asin. Masing-masing dibungkus didalam plastik berwarna hitam dan dilinting kecil cukup rapi.

Satu plastik terdapat kristal diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening. Sedangkan satu lagi berisi lima buah pil berwarna hijau diduga merupakan pil koplo.

“Kita periksakan ke Labfor karena pilnya juga tidak sama dengan dobel L, ini warnanya hijau,” imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah barang diduga narkotika dan pil koplo ditemukan oleh petugas didalam cemilan kerupuk asin yang dikirim seseorang untuk salah satu penghuni Lapas setempat.

Paket mencurigakan tersebut ditemukan petugas ketika memeriksa satu per satu barang kiriman untuk para penghuni lapas, pada Rabu, 11 November 2020 sekitar jam 09.30 wib lalu.

Nah, pada saat memeriksa secara ketat tersebut, orang yang mengirim paket tersebut terlihat terburu-buru dan bergegas meninggalkan Lapas. Sehingga, petugas yang curiga langsung membuka pembungkus kerupuk tersebut.

Petugas lantas memeriksa dengan cara memencet satu per satu kerupuk berwarna dasar merah muda itu.

Dan benar adanya, ada dua kerupuk kondisinya ‘gancet’ alias lekat yang belakangan terkuak memang sengaja dilem menggunakan perekat oleh pelaku. Setelah dibuka petugas mendapati dua bungkus kecil plastik berwarna hitam diduga berisi narkoba itu.

Kepala Lapas Klas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana menjelaskan, sesuai pesan yang ditulis pengirim pada bungkus paket, sedianya ‘kerupuk narkoba’ itu akan diberikan kepada salah satu penghuni lapas berinisial NC, narapidana dua kasus narkoba yang telah divonis penjara selama dua tahun.

“Yang berkas kedua masih belum putus. Kami sudah koordinasi dengan Polres Jombang untuk penanganan kasus ini,” pungkasnya.