Maju Pilkada 2020, Tiga Anggota DPRD Jatim Mundur
SURABAYA, FaktualNews.co-Maju sebagai peserta Pilkada 2020, tiga anggota DPRD Jatim mengundurkan diri.
Mereka Armuji dari Fraksi PDI Perjuangan yang mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Walikota Surabaya.
Kemudian Khozanah Hidayati Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Aditya Halindra Faridzki dari Fraksi Partai Golkar, yang keduanya sama-sama mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Tuban.
Atas pengunduran diri itu, maka posisi ketiganya akan diganti melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Karena ikut mencalonkan Pilkada di Kabupaten Kota. Pengunduran diri mereka telah ditindak lanjuti oleh masing masing Partai Politiknya,” ujar Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Senin (16/11/2020).
Sementara saat ini, masing-masing partai juga sudah menunjuk anggota PAW. PDI Perjuangan menunjuk Yordan M Batara-Goa menggantikan Armuji.
Sedangkan PKB menunjuk Nur Aziz menggantikan Khozana Hidayati. Dan Freddy Purnomo ditunjuk Partai Golkar untuk menggantikan Aditya Halindra Faridzki.
“Pimpinan DPRD Jawa Timur telah memproses sesuai ketetntuan Perundang-undangan dan telah ditindaklanjuti melalui Surat Gubernur Jawa Timur kepada Menteri Dalam Negeri RI, perihal usulan PAW Anggota DPRD Jawa Timur masa jabatan 2019 – 2024,” lanjutnya.
Mendagri pun kata Sadad, juga telah menerbitkan Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Jawa Timur masa jabatan 2019 – 2024. Dimana rapat paripurna pengambilan sumpah janji Anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024 sudah dibahas dan ditetapkan melalui Badan Musyawarah.
“Pada tanggal 4 November 2020 lalu. Yang menyatakan bahwa apabila SK Menteri Dalam Negeri terkait dengan PAW Anggota DPRD Jawa Timur masa jabatan 2019 – 2024,” tutup dia.