FaktualNews.co

Pemkot Pasuruan Gelar Rakor Persiapan Pembahasan KUA dan PPAS

Advertorial     Dibaca : 535 kali Penulis:
Pemkot Pasuruan Gelar Rakor Persiapan Pembahasan KUA dan PPAS
FaktualNews.co/abdul
Pjs Wali Kota Pasuruan, Ardo Sahak, saat pimpin rapat koordinasi persiapan pembahasan KUA dan PPAS, Senin (16/11/2020) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menggelar rapat koordinasi persiapan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021, di RM Tengger, Kota Pasuruan, Senin (16/11/2020) siang.

Rakor dipimpin Pjs. Walikota Pasuruan dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, Anggota DPRD Kota Pasuruan dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Kota Pasuruan.

Pjs. Walikota Pasuruan, Ardo Sahak, menyampaikan jadwal perencanaan berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusun APBD tahun anggaran 2021 yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) paling lambat Bulan Mei 2020.

“Kesepakatan antara Kepala Daerah DPRD atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS 2021 paling lambat minggu II bulan Agustus 2020, dan Persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah atas R-APBD tahun anggaran 2021 paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran berkenaan,” paparnya.

Dikatakan, berdasarkan jadwal yang ada maka proses penyusunan KUA, PPAS dan Rancangan APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2021 mengalami keterlambatan.

Penyebab utama keterlambatan tersebut antara lain disebabkan oleh belum siapnya implementasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).

Yakni mulai dari proses perencanaan, penganggaran, maupun penatausahaan, penyusunan RKPD Kota Pasuruan tahun anggaran 2021 masih mengacu pada Permendagri Nomor 13 tahun 2016, sehingga untuk penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 perlu dilakukan pemetaan atas nomenklatur dan kodefikasi program, kegiatan dan sub kegiatan.

“Adanya pemutakhiran atas Permendagri Nomor 90 tahun 2019, sehingga mengakibatkan perubahan nomenklatur dan kodefikasi program, kegiatan dan sub kegiatan yang sebelumnya sudah tersusun,” kata Ardo.

Berkaitan dengan hal itu, pihaknya berharap ada saran dan masukan dari Anggota DPRD Kota Pasuruan terkait dengan proses penyusunan KUA, PPAS maupun R-APBD Tahun Anggaran 2021.

“Agar kondisi yang kita hadapi bersama ini dapat diselesaikan, sehingga nantinya Pemerintah Kota Pasuruan di tahun 2021 dapat menjalankan tugas Pemerintah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Pasuruan secara lebih baik dan maksimal,” harapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah