FaktualNews.co

Polisi Sita Ribuan Botol Miras dari Toko di Saronggi Sumenep

Peristiwa     Dibaca : 658 kali Penulis:
Polisi Sita Ribuan Botol Miras dari Toko di Saronggi Sumenep
FaktualNews.co/supanjie
Kapolres Sumenep, AKBP Darman bersama jajaran saat di TKP menyitaan ribuan botol miras di toko yang berlokasi di Jl. Raya Sumenep - Pamekasan, tepatnya di Simpang Tiga Saronggi - Tanjung.

SUMENEP, FaktualNews.co-Jajaran Kepolisian Sektor Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Koramil setempat, menyita ribuan botol miras di toko yang berlokasi Jl Raya Sumenep – Pamekasan, tepatnya di Simpang Tiga Saronggi – Tanjung, Senin (16/11/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Giat operasi pekat Semeru 2020 dengan sasaran miras di wilayah Kecamatan Saronggi ini, berawal dari informasi masyarakat, yag menyebut toko milik Holisah itu menjual miras berbagai jenis.

Saat dilakukan pengecekan petugas gabungan TNI Polri, awalnya di toko Sinar Saudara itu didapati barang bukti miras merek Anggur Putih 1 botol dengan isi sisa kurang lebih 300 mililiter, miras berupa arak 1 botol (1,5 liter).

Berbekal BB tersebut, petugas langsung menggeledah rumah pribadi yang bersangkutan di Dusun Nangnangan, RT/RW: 01/01, Desa Saronggi. Di sini didapati di satu kamar bagian belakang dalam keadaan terkunci rapat.

“Atas seizin pemilik rumah dengan ditemani ketua RT setempat, ruangan tersebut kemudian dibuka secara paksa dan didapati barang bukti ratusan kardus miras berbagai merek,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (16/11/2020) malam.

Adapun BB yang disita korps bhayangkara, berupa miras merek Singaraja sebanyak 16 dos, masing-masing dos berisi 12 botol. Merek Anggur merah sebanyak 115 dos. Merek Drum Whiski 350 ml sebanyak 2 dos.

Merek Drum Whiski 700 ml sebanyak 1 dos, merek Prost Beer sebanyak 66 dos, merek Mix Max Anggur Merah sebanyak 1 Dos, Iceland sebanyak 2 dos, dan merek Bae Soju sebanyak 11 botol.

Tak hanya itu, saat Kapolres Sumenep AKBP Darman tiba di TKP bersama jajaran, kembali ditemukan miras beragam jenis, di bak mobil Carry Warna Hitam bernopol M 9735 VB yang diparkir di garasi depan rumah tersangka.

“Di bak mobil tersebut, kembali didapati miras merek Bir Bintang sebanyak 22 dos, bahkan di bagasi belakang Mobil Avanza Silver Nopol M 1047 VK juga ditemuman miras Anggur Kolesom sebanyak 1 dos,” rincinya.

Untuk penanganan, proses perkara hukum dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Sumenep. “Saat ini ribuan botol miras diamankan di Mapolres Sumenep,” tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota ini.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags