Peristiwa

Terkait Kerupuk Narkoba, Polisi Periksa Rekaman CCTV Lapas Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, terus berupaya menguak identitas pelaku yang diduga telah menyelundupkan ‘kerupuk narkoba’ ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat.

Polisi juga masih menunggu hasil uji laboratoium terhadap dua paket barang berupa kristal berwarna putih dan lima butir pil berwarna hijau itu dari Labfor Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid mengaku masih memeriksa rekaman kamera pengawas di Lapas Jombang. Hal ini untuk mendalami ciri-ciri pelaku yang menggunakan identitas dan nomor ponsel palsu tersebut.

“Nanti menunggu hasil uji Labfor Surabaya dan koordinasi dengan Lapas tentang CCTV. Paketnya berupa kristal putih dan pil lima biji berwarna hijau,” ujarnya.

Seperti diketahui ada dua barang mencurigakan yang sengaja dilekatkan oleh pelaku diantara camilan dua kerupuk asin. Masing-masing dibungkus dalam plastik berwarna hitam dan dilinting kecil cukup rapi.

Satu plastik terdapat kristal diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening. Sedangkan satu lagi berisi lima buah pil berwarna hijau diduga merupakan pil koplo.

“Kita periksakan ke Labfor karena pilnya juga tidak sama dengan dobel L, ini warnanya hijau,” imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah barang yang diduga narkotika dan pil koplo ditemukan petugas di dalam cemilan kerupuk asin yang dikirim seseorang untuk salah satu penghuni Lapas Jombang.

Paket mencurigakan tersebut ditemukan petugas ketika memeriksa satu per satu barang kiriman untuk para penghuni lapas, pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Nah, pada saat memeriksa secara ketat, orang yang mengirim paket tersebut terlihat terburu-buru dan bergegas meninggalkan Lapas. Sehingga, petugas yang curiga langsung membuka pembungkus kerupuk tersebut.

Petugas lantas memeriksa dengan cara memencet satu per satu kerupuk berwarna dasar merah muda itu.

Dan benar adanya, ada dua kerupuk kondisinya ‘gancet’ alias lekat yang  belakangan terkuak memang sengaja dilem  menggunakan perekat oleh pelaku.

Setelah dibuka petugas mendapati dua bungkus kecil plastik berwarna hitam diduga berisi narkoba itu.

Kepala Lapas Klas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana menjelaskan, sesuai pesan yang ditulis pengirim pada bungkus paket, sedianya ‘kerupuk narkoba’ itu akan diberikan kepada salah satu penghuni lapas berinisial NC, narapidana dua kasus narkoba yang telah divonis penjara selama dua tahun.

“Yang berkas kedua masih belum putus. Kami sudah koordinasi dengan Polres Jombang untuk penanganan kasus ini,” pungkasnya.