FaktualNews.co

Usai Sambut Gubernur, Plt Bupati Jember Ungkap Progres Komunikasi Eksekutif-Legislatif

Birokrasi     Dibaca : 524 kali Penulis:
Usai Sambut Gubernur, Plt Bupati Jember Ungkap Progres Komunikasi Eksekutif-Legislatif
FaktualNews.co/hatta
Sinergi Pemkab Jember dengan DPRD Jember yang dianggap sudah cair

JEMBER, FaktualNews.co-Usai Minggu (15/11/2020) menyambut kedatangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke Jember, Plt Bupati Jember Abdul Muqiet Arif mengaku sudah melaporkan progres komunikasi eksekutif dan legislatif terkini.

Disampaikan sebagai PltBupati Jember, Muqiet telah menjalankan rekom dari Mendagri dan melaksanakan segala tugas yang belum terselesaikan. Muqiet juga mengatakan, kini antara pihaknya dengan DPRD Jember dapat saling berkomunikasi.

“Alhamdulillah saya menyampaikan kepada ibu (Khofifah), awal menjabat kami (Pemkab Jember) langsung silaturahmi ke Anggota DPRD Jember. Serta DPRD Jember juga telah membalas silaturahmi itu dengan melakukan kujungan (balasan) ke kantor Pemkab Jember,” kata Muqiet, Senin (16/11/2020).

Muqiet mengatakan, penyampaian progres cairnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif itu, disampaikan dirinya langsung saat memberikan pidato sambutan dalam kunjungan Gubernur Khofifah kemarin.

“Dihadapan Ibu (Khofifah) saya sampaikan langsung dalam pidato sambutan itu,” katanya.

Selanjutnya dengan cairnya komunikasi itu, kata Muqiet, DPRD dengan Pemkab Jember siap bersinergi untuk melaksanakan tugas-tugas ke depan.

Di antaranya soal pembahasan APBD 2020 dan APBD 2021 di mepetnya waktu jabatan Plt Bupati Jember akan berakhir.

“Terkait progres pelaksanaan rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Pemerintah Jember untuk penyusunan KSOTK juga sudah saya sampaikan,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengaku bersyukur, dengan dapat melaksanakan tugas-tugas yang belum terselesaikan sebelumnya. Termasuk juga diantaranya rekomendasi Mendagri untuk mengembalikan kembali KSOTK Jember sesuai tahun 2016.

Muqit juga mengatakan, saat diakhir pidatonya kemarin, pihaknya menyampaikan meminta dukungan kepada Gubernur, agar dapat menyelesaikan tuntas tugasnya sebagai Plt Bupati sampai 5 Desember 2020.

“Semoga amanah Kemendagri kepada pemerintah Jember dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, semasa saya menjabat,” katanya.

Sementara itu terpisah, Kepala Inspektorat Jatim Helmy Perdana Putra yang dikonfirmasi sejumlah wartawan Minggu (15/11/2020) kemarin, saat mendampingi Gubernur Jatim berkunjung di Jember. Mengatakan bahwa pasca mengembalikan jabatan sesuai dengan KSOTK 2016, tugas selanjutnya adalah menyelesaikan soal pembahasan APBD 2020 dan APBD 2021.

Helmy menyampaikan, untuk menyelesaikan APBD 2020 harus ada perda meskipun hanya sebentar dan APBD 2021 untuk segera diselesaikan dan target untuk selesa itu, harus tuntas meskipun di saat masa Plt Bupati Jember.

“Jadi jangan terlena dengan hanya menggunakan Perkada (Peraturan kepala daerah) harusnya itu menggunakan Perda. Sudah dipertimbangkan hal ini, kita tinggal izin dari pusat (Kemendagri). Semua penataan ini dapat dilakukan, setelah (kemarin) menyelesaikan soal SOTK 2016 itu. Kita (Pemprov Jatim) bantu, dan kerjakan semua,” ujar Helmy.

Semua langkah yang dilakukan Plt Bupati Jember, kata Helmy, sudah benar.

“SOTK selesai, selanjutnya membahas APBD, baik 2020 dan 2021. Untuk soal sanksi (kepada Bupati Jember) itu sudah benar, bukan mengarang-ngarang. Sesuai dengan UU Nomor 23,” tegasnya.

“Saat ini dalam melangkah, semua legal. Setelah sebelumnya itu ilegal semua. Sekarang lanjut bekerja (meski mepet waktu) dan selesaikan semua. Lanjut pembahasan APBD 2020 dan 2021,” sambungnya.

Lebih jauh ditanya soal sanksi pemecatan Bupati Jember yang diusulkan kepada Kemendagri, Helmy mengatakan, menunggu keputusan dari Mendagri.

“Saat ini bola (keputusan dari usulan pemecatan) ada di pusat, apalagi semua rekom sudah dijalankan sama ibu (gubernur). Pencabutan hak keuangan (Bupati Jember) sudah dilakukan. Kami tidak punya kewenang (mengenai keputusan akhir) kita tunggu, Insya Allah (ada jawaban),” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah