PASURUAN, FaktualNews.co-Bantuan sosial (bansos) ekonomi akibat dampak Covid-19 untuk warga Kota Pasuruan selama November dan Desember batal disalurkan bulan ini.
Ini karena ada kekhawatiran, bantuan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang pencoblosan dalam Pilkada Kota Pasuruan.
Rencananya bantuan bagi warga ini dilakukan setelah pelaksanaan pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Memang ada perubahan, setelah kami melaksanakan rapat pansus,” papar Ketua Pansus Covid-19 Kota Pasuruan, Abdullah Junaedi, saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Menurut Junaedi, adanya perubajan teesebut karena terkait persiapan yang perlu dilakukan. Selain itu, kata dia, juga menghindari adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan, mengingat saat ini musim politik.
“Dimungkinkan usai Pilkada yang bulan November dan Desember. Biar aman dan kondusif,” terang dia.
Semula Pansus meminta Pemkot untuk menyerahkan bantuan sosial ekonomi selama bulan November-Desember disalurkan bulan ini, sesuai jadwal yang telah direncanakan awal.
Hal ini disampaikan Pansus pada rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 awal bulan lalu.
Namun, dari pertimbangan Pansus di tanggal 14 Desember 2020 segala program kegitan yang bersumber dari anggaran keuangan daerah sudah berakhir. Pansus khawatir, jika tidak segera disalurkan anggarannya hangus.
“Setelah pencoblosan kan ada jeda waktu untuk pelaksaan pemberian bantuan itu,” jelas Junaedi.
Dari data yang masuk, untuk warga Kota Pasuruan sebanyak 11.153 penerima manfaat bantuan sosial bersumber dari APBD Kota Pasuruan. Sementara untuk bantuan ekonomi, sebanyak 3.326 penerima manfaat.
Besaran bantuan besarannya sama, yakni tiap warga dapat bantuan Rp 200 ribu per bulan selama 9 bulan.