FaktualNews.co

Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Hotel di Mojoagung Jombang Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1104 kali Penulis:
Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Hotel di Mojoagung Jombang Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Istimewa
Salah satu tersangka saat dikeler ke hotel tempatnya bekerja di Mojoagung, Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Dua pegawai hotel di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, berinisial FR dan AG (25) diringkus polisi saat menggelar pesta sabu-sabu di salah satu kamar hotel tempat keduanya bekerja pada pada Senin (16/11/2020) dini hari.

Dari penangkapan itu, polisi lantas melakukan penggeledahan di hotel yang selama ini menjadi tempat kedua tersangka bekerja. Salah satu dari mereka kemudian digelandang ke lokasi.

Polisi pun turut menyisir sejumlah tempat yang mencurigakan. Walhasil, ditemukan salah satu alat hisap yang diduga dipakai kedua pelaku untuk menggelar pesta barang haram itu.

Tersangka juga diminta menunjukkan kamar yang mereka gunakan untuk mengisap sabu. Disana, tersangka memperagakan bagaimana keduanya menikmati kristal mahal tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid mengatakan, dari penangkapan itu, pihaknya menyita dua paket sabu. Kedua tersangka masing-masing berstatus pengedar dan pengguna.

“Barang bukti baru besok kami timbang. Kami tangkap saat sedang pesta sabu-sabu,” ungkapnya, Selasa (17/11/2020).

Mukid menuturkan, penangkapan dua oknum karyawan hotel ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelummya. Pihaknya juga masih akan mengembangkan kasus ini karena disinyalir, ada jaringan yang lebih besar lagi dan berasal dari luar kota Jombang.

“Masih dikembangkan ke wilayah Sidoarjo. Keduanya akan kami jerat pasal 114, 112 UU no 35 th 2009 ancaman 20 tahun penjara,”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh