FaktualNews.co

KPPBC TMP B Sidoarjo, Musnahkan Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp 4 Miliar

Hukum     Dibaca : 654 kali Penulis:
KPPBC TMP B Sidoarjo, Musnahkan Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp 4 Miliar
FaktualNews.co/Alfan/
Suasana pembakaran jutaan batang rokok illegal.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Sidoarjo, memusnahkan sebanyak 7,7 juta barang rokok illegal. Kerugian negara mencapai Rp 4,5 miliar.

Pemusnahan barang bukti rokok yang diperkirakan bernilai Rp 7,5 juta itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea Cukai di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Rabu (18/11/2020).

“Sebagai simbolis, beberapa barang rokok dibakar dan yang lainnya, dikirim ke tempat pembakaran yang berada di Mojokerto,” kata Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo,  Pancoro Agung usai melakukan pembakaran.

Dikatakan Pancoro, jutaan barang rokok ini, hasil dari 30 kali penindakan di bidang cukai oleh Seksi Penindakan dan Penyidikan selama kurun waktu April sampai September 2020. Rata-rata, barang bukti tersebut tidak disertai dengan kertas cukai.

Dengan adanya pemusnahan ini, pihaknya berharap kepada para pengusaha pabrik Barang Kena Cukai (BKC) agar tidak berbuat curang dalam menjalankan usahanya.

“Mari kita ciptakan iklim usaha yang kondusif,” ucapnya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut pejabat Kanwil DJBC Jatim I, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kepolisian Resort Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, Pomal Juanda, KPKNL dan Pemkab Sidoarjo.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin