FaktualNews.co

Pasutri Pengedar Sabu di Tulungagung, Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 643 kali Penulis:
Pasutri Pengedar Sabu di Tulungagung, Diringkus Polisi
FaktualNews.co/ Istimewa/
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan polisi. 

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Tiga pengedar sabu dibekuk Polres Tulungagung. Dari ketiga tersangka tersebut disita seberat 18 gram sabu, sebagai barang bukti. Para pelaku adalah pengedar dengan jaringan lokal di Tulungagung.

Ketiga pelaku diantaranya  adalah AK (24), MY (24) dan AP (21). Ketiganya beralamatkan di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung. Dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Ketiga pelaku diamanman di wilayah kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Endah Surarmi mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat.

Menurut Iptu Nenny, petugas Satresnarkoba sebelumnya mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu diwilayah Kepatihan.

“Petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku AK yang kemudian menangkap MY dan AP yang merupakan pasangan suami istri,” jelasnya, Rabu (18/11/2020).

Saat dilakukan penggeledahan di kamar MY dan AP, petugas berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 8 poket sabu seberat 18 gram.

Selain itu petugas juga menyita 1 pipet kaca berisi sabu seberat 1,2 gram, 2 buah lakban hitam, 1 buah bungkus bekas rokok, 3 buah scrop dari sedotan,1 buah sendok kecil, 2 buah sedotan, 1 pack plastik klip,1 buah timbangan digital,1 buah alat bong, 3 buah HP dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Seoul AG 6798 RE.

“Ketiganya bersama barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Tulungagung, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Nenny.

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin