JEMBER, FaktualNews.co – Mayat bayi perempuan yang ditemukan warga sebagian tubuhnya terbakar di pinggir sungai Dusun Kramat, Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, diduga baru dilahirkan.
Sebab, menurut Kapolsek Kalisat AKP Sukari melalui Kanit Reskrim Polsek Kalisat Aipda Abdul Haris N, diketahui dari bentuk fisik dari bayi yang diidentifikasi awal oleh dokter di RSD Kalisat.
Bentuk fisik bayi tersebut normal menggambarkan lahir di usia kandungan 9 bulan.
Selain itu, kata Aipda Haris, dugaan kuat bayi tersebut baru dilahirkan, karena di lokasi kejadian juga ditemukan placenta atau ari-ari milik bayi malang tersebut.
“Jadi dari bentuk fisiknya, menurut keterangan dokter di rumah sakit (RSD Kalisat) saat saya tanyakan itu, bayi yang terbakar itu umurnya kandungan normal, 9 bulan,” kata Haris saat dikonfirmasi di Mapolsek Kalisat, Rabu (18/11/2020).
Haris juga menjelaskan, terkait kondisi bayi malang itu apakah terbakar dalam kondisi hidup atau sudah meninggal, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan.
“Karena kita masih belum bisa memastikan, untuk itu perlu autopsi lanjutan. Tetapi untuk umur atau usia bayi, kita pastikan juga dari ditemukannya ari-ari bayi di TKP,” ungkapnya.
Akan tetapi pihaknya menduga, bayi itu diperkirakan meninggal karena sengaja dibakar. “Diperkirakan juga terbakar dalam kondisi masih hidup,” ucapnya.
Sehingga untuk penyelidikan lanjutan, jenazah bayi dibawa ke kamar mayat RSD dr Soebandi untuk dilakukan visum luar dan dalam.
“Karena nantinya yang dibutukan visum luar dalam, maka rencananya akan di bawa ke RSD dr. Soebandi untuk dilakukan autopsi dan pengambilan sampel DNA,” pangkasnya.