Menanggapi itu, Divisi Hukum dan Penindakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gedeg , Adi, menilai spanduk-spanduk tersebut bisa membuat gaduh warga sekitar dan isi tulisannya pun cenderug provokatif.
Dikatakan, beberapa hari lalu juga terpasang spanduk demikian. Kemudian dilakukan koordinasi dengan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Bandung.
“Kemarin kita meminta PKD untuk berkomunikasi dengan tim sukses paslon nomor 1 dan mengimbau untuk segera menurunkan spanduk-spanduk itu,” katanya pada FaktualNews.co.
Namun, ia mengaku tidak tahu jika hari ini spanduk-spanduk tersebut muncul lagi dan belum tahu siapa yang memasang. “Kita hanya menduga timses paslon nomor 1. Oleh sebab itu PKD kita minta koordinasi lagi dengan mereka,” jelas Adi.
Ia menegaskan, nanti akan melaporkan hal ini kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto. “Kami tidak berani menurunkan. Kami menunggu arahan dari Bawaslu,” tegasnya.
Sementara, Kepala Desa Bandung, Komari Arifin mengaku tidak mengetahui terkait keberadaan spanduk-spanduk tersebut. “Yang jelas saya tidak tahu dan saya juga tidak akan mau tahu. Apa kepentingan saya, tidak ada kepentingan saya dengan urusan baner (spanduk),” tegasnya.
Menurut Arifin, kemungkinan spanduk-spanduk itu maksudnya meminta restu kepada dirinya. “Apa keuntungan dan kerugian saya. Saya juga tidak tersinggung. Siapa saja boleh memanfaatkan situasi selama saya tidak memfasilitasi, mengkondisikan, dan mengarahkan,” paparnya.
Ditambahkannya, ia pun mengaku tidak tahu menahu siapa yang memasang spanduk-spanduk itu.