FaktualNews.co

Hindari Operasi Yustisi, Warga Jember ‘Mbrasak’ Lewat Sawah

Peristiwa     Dibaca : 685 kali Penulis:
Hindari Operasi Yustisi, Warga Jember ‘Mbrasak’ Lewat Sawah
FaktualNews.co/ Hatta/
Warga 'mbrasak' ke sawah hindari operasi yustisi

JEMBER, FaktualNews.co – Hindari operasi yustisi terkait protokol kesehatan di jalur utama Kecamatan Kencong, yang menghubungkan Kabupaten Jember – Kabupaten Lumajang.Warga sekitar Kecamatan Kencong, Jember  mencari jalan tikus lewat areal persawahan untuk menghindari petugas.

Salah seorang warga saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Irul (35) mengaku memilih jalur tikus lewat areal persawahan, karena tidak memakai masker.

“Saya tidak tahu ada operasi polisi, jadi karena takut dicegat dan kena hukuman denda, nyanyi atau nyapu jalanan saya cari (lewat) jalan lain,” kata Irul saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (18/11/2020).

Irul mengatakan, terkait penggunaan masker, dirinya paham tentang instruksi tersebut.

“Tapi pakai masker tidak enak, apalagi soal informasi corona (Covid-19) tidak jelas. Ada yang bilang bohongan, juga dibuat-buat pemerintah,” katanya.

Tetapi pria yang bekerja sebagai buruh tani itu, tetap mematuhi aturan. “Karena kalau masuk toko juga ada himbauan pakai masker, jadi ya tetap berusaha pakai,” katanya.

Pantauan saat operasi Yustisi, kegiatan tersebut akan rutin dilakukan muspika setempat. Pasalnya saat ini Kecamatan Kencong masih masuk dalam kategori Zona Merah.

Dalam operasi Yustisi Rabu (18/11/2020) itu, tercatat sebanyak 100 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Untuk sasaran operasi, adalah pengendara roda dua dan roda empat.

“Kegiatan ini masih berjalan dua hari, dan pelanggarnya sekitar 100 orang,” kata Kapolsek Kencong, AKP Adri S saat dikonfirmasi wartawan.

Untuk bentuk hukuman yang dikenakan kepada pelanggar juga bervariatif. Sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Operasi ini gencar kita lakukan, untuk mengedukasi masyarakat agar tetap melakukan protokol kesehatan. Apalagi wilayah Kecamatan Kencong,  masih zona merah,” ujarnya.

Adri menambahkan, operasi Yustisi ini akan terus dilakukan. Bagi pelanggar akan diberi peringatan dan diberi masker jika melanggar sebagai tindakan awal.

“Tapi jika nantinya tetap melanggar kita akan berkoordinasi dengan Pengadilan untuk denda yang harus dibayar bagi warga yang bandel tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Sedangkan untuk pelanggar dibawah umur selain diberikan edukasi, juga akan ada peringatan tegas.

“Hal ini agar patuh memakai masker, selain tentunya kita data dan kita suruh buat pernyataan,”pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin