FaktualNews.co

KPK : Pemimpin Korup Lahir dari Pilkada Tak Berintegritas!

Politik     Dibaca : 473 kali Penulis:
KPK : Pemimpin Korup Lahir dari Pilkada Tak Berintegritas!
FaktualNews.co/istimewa
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. 

SURABAYA, FaktualNews.co-Pemimpin korup lahir dari proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tidak berintegritas.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, ketika didapuk sebagai pembicara pada Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (19/11/2020).

Nurul menjelaskan penyelenggaraan pemerintahan di suatu daerah tergantung dari siapa pemimpin yang terpilih dalam proses Pilkada. Sehingga Pilkada menurutnya, menjadi penentu atau hulu dalam melahirkan pemerintahan efektif dan melayani rakyat.

“Hulunya adalah Pilkada. Pilkada yang bagus akan melahirkan Pemimpin Pemimpin yang bagus. Pemimpin pemimpin yang bagus, akan melahirkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan melayani rakyat,” jelasnya.

Pria berdarah Madura ini lalu menyampaikan, berdasarkan data KPK sejak Tahun 2004 sampai Tahun 2020, ada 27 Gubernur bermasalah dan 174 Pemerintahan Kabupaten Kota yang bermasalah di seluruh Indonesia. Hal itu menurutnya, akibat proses Pilkada yang tidak memiliki integritas.

“Itu semua kami tengarai karena proses Pilkada-nya tidak berintegritas, sehingga menyebabkan Pilkadanya tidak berintegritas, sehingga terlahir pemimpin-pemimpin yang tidak berintegritas,” katanya.

Beberapa kasus korupsi yang dilakukan oleh para Kepala Daerah, lanjut alumnus Universitas Jember ini 66 persen terjadi pada saat proses pengadaan barang dan jasa. Yakni, berupa suap di perizinan.

Oleh karena itu, agar tidak kembali ditemukan pemimpin yang tersandung kasus korupsi. Maka penting baginya, untuk membentuk sistem Pilkada yang berintegritas.

Dimulai dengan kesadaran melaporkan kekayaan pribadi oleh para kontestan Pilkada secara jujur dan transparan.

Dengan laporan harta kekayaan tersebut, masyarakat akan mengetahui berapa kekayaan yang dimiliki. Serta jumlah harta yang dimiliki setelah menjabat.

Dengan demikian, kata Nurul, akan diketahui apakah yang bersangkutan memanfaatkan jabatannya untuk menumpuk harta atau tidak.

“Sehingga kami tidak perlu menangani, atau memproses hukum apabila ada yang bermasalah. Maka ada transparansi kekayaannya, nanti ketika siapapun yang menang, akan ketahuan hartanya saat ini awal berapa dan akan menambah berapa,” tutup Nurul.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags