FaktualNews.co

Lelang 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Pasuruan, 3 Besar Diajukan ke KASN

Birokrasi     Dibaca : 734 kali Penulis:
Lelang 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Pasuruan, 3 Besar Diajukan ke KASN
FaktualNews.co/abdul
Plt Asisten Pemerintahan Pemkot Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat

PASURUAN, FaktualNews.co – Pelaksanaan lelang jabatan pada pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Pasuruan memasuki tahap akhir.

Panitia sudah menetapkan daftar nama yang masuk tiga besar pada masing-masing 10 jabatan yang dilelang.

Plt Asisten Pemerintahan Pemkot Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat menyampaikan, nama yang masuk dalam 3 besar itu ditetapkan setelah melalui seluruh rangkaian tahapan. Yakni mulai seleksi administrasi hingga uji gagasan.

“Kemudian, nama-nama yang masuk 3 besar itu diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi.
Saat ini, nama yang masuk dalam 3 besar itu sudah diajukan ke KASN. Tinggal menunggu prosesnya saja,” ujar Kokoh, Kamis (19/11/2020).

Terinci, ke-10 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang itu terdiri dari 9 jabatan kepala dinas dan 1 jabatan asisten. Jabatan-jabatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.

Kemudian, kepala Dispendukcapil, kepala Dinas PUPR, kepala Disperindag, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kepala
Bakesbangpol.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta serta kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

“Nantinya, kepala daerah yang akan menentukan siapa nama dari 3 besar itu yang bakal mendapatkan kursi kepala dinas dan asisten. Namun harus terlebih dahulu mendapat izin dari Kemendagri.
Wewenangnya itu Pjs Wali Kota. Tapi harus seizin Kemendagri,” ujar Kokoh.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah