Operasi Yustisi di Kanigoro Blitar, Jaring 27 Pelanggar Prokes
BLITAR,FaktualNews.co-Satgas gabungan TNI, Polri, SatpolPP Dinkes, BPBD, dan Dishub Kabupaten Blitar menggelar Operasi Yustisi di Kanigoro Blitar, dengan sasaran warga yang tidak memakai masker, Kamis (19/11/2020).
Hasilnya dari Operasi Yustisi ini, petugas menjaring 27 pelanggar protokol kesehatan (prokes), terutama yang tidak bermasker.
Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi mengatakan, Operasi Yustisi kali ini di wilayah kanigoro. Dimulai dari Alun-alun Kanigoro dan diteruskan ke Pasar Kanigoro.
“Ada 27 pelanggar protokol kesehatan yang kami tindak. Mereka kami beri sanksi tulis dan sosial,” kata Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi.
Imam menambahkan, Operasi Yustisi ini akan terus digencarkan, pasalnya meskipun pelanggar sudah mulai berkurang. Namun juga masih ada juga yang melanggar.
Berbagai alasan mereka sampaikan. Mulai rumahnya dekat dan lupa memakai beralasan habis makan.
Meski berbagai cara alasan didalihkan, petugas tetap menindak para pelanggar sesuai Inpres no 6 Tahun 2020. “Untuk itu kami harapkan masyarakat mematuhi peraturan saat ini dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Imam Subechi.