SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Opsnal Unit Resmob, Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk Muhammad Alfi Syaril, satu dari tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan Selasa (17/11/2020) di Marvel City Mall Surabaya.
Kepada polisi warga Keputran, Surabaya tersebut mengaku dia menjalankan aksinya bersama dua rekannya yang bernisial GT dan TK. Keduanya saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Pengakuan Muhammad Alfi Syaril, dia berperan sebagai eksekutor. Sementara GT bertugas mengalihkan perhatian pegawai kafe dan TK berperan mengawasi lokasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, setelah mendapat informasi kejadian pencurian ponsel tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Selain meminta keterangan ke sejumlah saksi, polisi juga melakukan olah TKP dan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV.
“Kita dapatkan informasi dari masyarakat atau korban, setelah itu anggota menuju ke KTP dan melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas pelaku, anggota lantas memburu dan berhasil menangkap satu orang tersangka. Sedangkan dua yang lainnya kini menjadi DPO,” kata Sudamiran, Kamis (19/11/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan, jelas Sudamiran, diketahui bahwa pelaku sudah melakukan perbuatan serupa di sejumlah tempat.