Peristiwa

Setelah Didemo, Bupati Gresik Sepakat Kenaikan UMK Lebih Tinggi di Jatim

GRESIK, FaktualNews.co-Bupati Gresik Sambari Halim Radianto akhiri sepakat dengan tuntutan massa aksi buruh upah minimum Kabupaten (UMK), bahkan lebih besar dari tuntutan. Yaitu kenaikan Rp 1.000, paling tinggi di Jatim.

“Usulkan upah minimum Kabupaten Gresik tahun 2020 Rp 4.197.030.00, ditambahkan dengan nilai kebutuhan pokok pencegahan virus covid-19 Rp 647.000. Sehingga menjadi Rp 4. 844. 030.00 untuk UMK Kabupaten Gresik tahun 2021,” kata Ali Muhsin Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gresik.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Ninik Asrukin mengatakan, tidak mempunyai kewenangan dalam menantapkan UMK. Pihaknya juga mengacu pada pasal UU Cipta Kerja Pasal 88 tentang pengupahan, dalam peraturan pemerintah (PP) No.78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Dijelaskan kenaikan UMK berdasarkan rumusan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dari lembaga resmi statistik, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS).

Sementara dalam Pasal 88D Omnibus Law UU Cipta Kerja, formula perhitungan upah minimum memuat variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Artinya, hanya bisa menggunakan pertumbuhan ekonomi atau inflasi.

“Yang menetapkan UMK dari Gubernur, batas akhirnya nanti 21 November 2020. Gubernur dapat menetapkan UMK dengan syarat tertentu meliputi pertumbuhan ekonomi daerah dan inflasi pada kabupaten atau kota yang bersangkutan,” jelas Ninik.

Diketahui selama tiga hari ribuan buruh gelar unjuk rasa di depan halaman pemkab dan menutup akses masuk. Begitu juga akses jalan ditutup, sehingga penguna jalan harus putar balik.

Mereka menuntut kenaikan UMK Gresik di Tahun 2021, tidak ada pengurangan upah yang diusulkan oleh Apindo. Dengan potongan nilai kebutuhan pokok pencegahan Covid-19, yang dilakukan rapat bersama dewan pengupahan Kabupaten Gresik.

Akhirnya tuntutan mereka dipenuhi bupati, malah angka rupiah di naikkan. Sekarang penentuan keputusan besaran nilai UMK, menunggu keputusan Gubernur. Bisa tetap naik, atau sebaliknya tergantung gubernur.(Edi Nurhasan)