Dilaporkan Lakukan Money Politics, Cabup Karna Suswandi Dipanggil Bawaslu Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co-Dugaan money politics (politik uang) yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Karna Suswandi-Khoironi (Karunia) mulai ditangani Bawaslu Situbondo, dengan pemanggilan Cabup Karna Suwandi, untuk diminta keterangan, Jumat (20/11/2020).
Cabup dari paslon nomor urut 01 itu tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul 14.30 WIB. Bung Karna datang didampingi kuasa hukumnya.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Situbondo, Fitrianto membenarkan adanya pemanggilan terhadap Bung Karna. Sayang, dia tidak menjelaskan materi klarifikasi terhadap calon bupati nomor urut 1 itu.
“Tadi beliau datang dengan didampingi kuasa hukum, dan sudah selesai memberikan keterangan,”kata Fitrianto, Jumat (20/11/2020).
Menurutnya, materi klarifikasi tidak bisa disampaikan kepada publik. Sebab, itu termasuk dalam pokok perkara. “Berhubungan dengan materi, menjadi rahasia sebelum ada keputusan di tingkat pimpinan,” ujar Fitrianto.
Fitrianto menambahkan, ada tiga orang yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan money politics di RT.02 RW.08 Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Bung Karna berstatus terlapor satu. “Sedangkan terlapor dua Rudi dan terlapor tiga Imam,” bebernya.
Fitrianto mengatakan, tidak hanya terlapor yang sudah dimintai klarifikasi. Akan tetapi saksi-saksi juga sudah dipanggil Bawaslu untuk memberikan keterangan.
Terhadap hasil klarifikasi tersebut, selanjutnya dilakukan penyusunan kajian. Setelah itu, ada pembahasan di sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu). Kemudian, pimpinan Bawaslu menggelar rapat pleno.
Di sinilah diambil keputusan terhadap laporan tersebut. Seperti yang diketahui, dugaan politik uang dilaporkan ke Bawaslu tanggal 11 November lalu.