FaktualNews.co

Dituduh Terlibat Politik Praktis, Koordinator PKH Situbondo Dilaporkan Bawaslu

Politik     Dibaca : 624 kali Penulis:
Dituduh Terlibat Politik Praktis, Koordinator PKH Situbondo Dilaporkan Bawaslu
FaktualNews.co/fatur
Pepeng, saat didampingi tim advokasi Paslon 02, usai melaporkan AR ke Bawaslu Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Dituduh terlibat politik praktis, yakni mendukung paslon Karna Suswandi-Khoironi (Karunia) dalam Pilkada Situbondo 2020, koordinator pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Situbondo berinisial AR, dilaporkan ke Bawaslu Situbondo, Jumat (20/11/2020).

Pelapornya Aprillia Aries Efendi asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo itu. Dalam melaporkan, dia didampingi tiga kuasa hukum dari Paslon nomor urut 02, yakni Paslon Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya-Abadi).

Usai melaporkan ke Bawaslu pria yang akrab dipanggil Pepeng mengatakan, sengaja melaporkan AR selaku koordinator PKH ke Bawaslu Kabupaten Situbondo, karena diduga AR melanggar kode etik sebagai koordinator PKH Kabupaten Situbondo.

“Dalam melaporkan AR ke Bawaslu kami menyertakan barang bukti keterlibatan AR dalam mendukung Paslon 01. Seperti kuitansi penyewaan billboard di Kecamatan Asembagus, dan sejumlah foto AR bersama Cabup Karna Suswandi,” kata Pepeng.

Ahmad Zainuri Ghazali selaku tim Advokasi Paslon nomor urut 02 mengatakan, pihaknya sebagai Tim Advokasi Paslon Mulya-Abadi, sengaja mendampingi salah seorang warga Kabupaten Situbondo, yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik AR selaku koordinator PKH Kabupaten Situbondo.

”Karena AR mendukung Paslon 01 dalam Pilkada Situbondo, sehingga perbuatan AR diduga melanggar kode etik sesuai dengan ketentuan pasal 10 huruf (i) peraturan direkturat jenderal perlindungan dan jaminan sosial nomor 0l/LJS/08/2020 tentang kode etik SDM PKH,”kata Ahmad Zainuri Ghazali.

Fitrianto selaku Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo, membenarkan adanya warga Situbondo yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik AR selaku koordinator PKH Situbondo.

“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, kami akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk akan memanggil terlapor AR untuk diminta keterangannya,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah