Kriminal

Kepergok Pemiliknya, Dua Pencuri Motor Ditangkap Warga

SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Surabaya Barat. Pencuri itu sebelumnya ditangkap warga karena kepergok pemiliknya dan diteriaki maling.

Kedua pelaku yang ditangkap yaitu, Ali Usman (34) warga Kampung Sorok, Kelurahan Pakong, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan Madura dan NRD (16) warga Tambak Wedi Surabaya.

“Saat ditangkap, kedua pelaku baru saja melakukan aksinya melakukan pencurian sepeda motor milik korban David warga Pradah Kali Kendal Surabaya,” ujar Kanit Reskrin Polsek Lakarsantri Ipda Suwono, Jumat (20/11/2020).

Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 17 Nopember 2020 sekira jam 16.30 WIB, kedua tersangka mondar mandir (terlihat oleh korban ) didepan toko ponsel di Jalan Raya Lidah Kulon 11-A Surabaya.

Setelah melihat situasi aman, satu orang tersangka turun dari motor dan mengambil motor korban dengan cara di dorong hingga berjarak 10 meter.

“Namun apes, keduanya diketahui oleh korban dan korban berteriak maling-maling untuk meminta tolong kepada warga sekitar,” kata Suwomo.

“Masih kata Ipda Suwono, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh anggota Reskrim bersama warga, kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lakarsantri Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi tersangka Ali Usman mengaku sudah 2 kali melakukan pencurian sepeda motor dan juga pernah melakukan pembajakan truk bersama 6 temannya pada tahun 2019 di wilayah Romokalisari.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.