FaktualNews.co

LSM Pusaka Desak Bawaslu Kota Pasuruan Tindak Tegas Pelaku Money Politics

Politik     Dibaca : 691 kali Penulis:
LSM Pusaka Desak Bawaslu Kota Pasuruan Tindak Tegas Pelaku Money Politics
FaktualNews.co/abdul
Lujeng Widarto dan Sugito, dari LSM Pusaka yang mendatangi kantor Bawaslu Kota Pasuruan, Jumat (20/11/2020) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co-Puluhan aktivis dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pusaka (Pusat Study dan Kebijakan Advokasi), Pasuruan, mendatangi kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Pasuruan, Jumat (20/11/2020) siang.

Kedatangan mereka untuk mendorong bawaslu agar lebih profesional melakukan pengawasan, termasuk menindak pelaku money poltics (politik uang).

Kedatangan para aktvis diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu, Mukhris dan Titin.

Lujeng Widarto, dari LSM Pusaka prihatin, lantaran ditengarai ada indikasi money politics dalam Pilkada Kota Pasuruan, yang dikendalikan para cukong.

Sehingga secara tak langsung roda pemerintahan bisa dikendalikan oleh para cukong.

“Produk korupsi bisa terjadi yang dilakukan oleh kepala daerah yang terpilih nantinya. Asumsi ini tak ada makan siang gratis. Siapapun yang terpilih bisa dikendalikan para cukong. Cukong ini bisa kendalikan APBD, akuisisi aset daerah, pengelolaan sumber daya alam di pemerintahan,” terang Lujeng Widarto.

Menurutnya, selain itu, pemerintahan akan dikendalikan para cukong terkait tata kelola yang korup yang pada akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat Kota Pasuruan.

“Kami datang mendorong bawaslu agar profesional lakukan pengawasan terkait aliran dana. Investasi pendanaaan secara terstruktur,” ujarnya.

Kata dia, money politics ini sengaja dilakukan oleh orang yang masuk dalam jaringan pasangan calon (paslon).

“Mereka dalam operasionalnya bisa mentransfer sejumlah uang ke arena forum keagamaan. Untuk kami minta Bawaslu bisa mendeteksi potensi politik uang. Kami selalu mensupport Bawaslu,” ujar Lujeng.

Untuk mensuport, pihaknya akan terjunkan tim investigasi ke lapangan untuk mengetahui adanya potensi money politics.

“Jika terbukti melanggar. Bawaslu harus bertindak tegas dan mendiskualifikasi paslon itu. Namun kalau Bawaslu main-main, kami tegaskan akan melaporkannya ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” pungkasnya.

Titin, Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan, bidang hubungan kelembagaan, menyatakan, laporan yang disampaikan LSM Pusaka, akan ditindak lanjuti.

“Semua laporan yang masuk ke kami, pasti ditindaklanjuti. Tentunya ada proses dan alur penanganannya,” papar Titin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah