FaktualNews.co

Pemekaran Madura Jadi Provinsi Perlu Analisis Mendalam

Peristiwa     Dibaca : 1374 kali Penulis:
Pemekaran Madura Jadi Provinsi Perlu Analisis Mendalam
FaktualNews.co/Istimewa
Peta Provinsi Jawa Timur.

SURABAYA, FaktualNews.co – Wacana pemekaran Pulau Madura menjadi provinsi baru kembali bergulir seiring kunjungan Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura ke kantor Kemenkopolhukam di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Dalam kunjungannya, Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura yang terdiri dari para tokoh, ulama dan akademisi itu meminta dukungan kepada Menkopolhukam Mahfud MD agar turut mengawal rencana pembentukan Madura sebagai provinsi baru, berpisah dari Jawa Timur.

“Kami mohon Bapak Profesor Mahfud MD untuk bersama-sama mengawal. Kami juga minta kepada bapak profesor untuk menjadi figur utama proses Madura menjadi Provinsi,” ujar Ketua Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura, H. Ahmad Zaini, seperti dirilis laman resmi Kemenkopolhukam, Rabu (18/11/2020).

Mahfud MD pun menjawab, jika Pulau Madura tidak terlalu sulit dijadikan provinsi baru asal persyaratan administrasi terpenuhi.

“Saya kira kalau Madura sudah memenuhi syarat nanti tinggal di bawa ke DPRD Jawa Timur. Saya kira tidak terlalu sulit asal syarat-syarat minimal itu sudah terpenuhi,” jawab Mahfud MD.

Sependapat dengan Mahfud, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, mengatakan pihaknya sangat mendukung aspirasi para tokoh yang menginginkan Pulau Madura sebagai provinsi baru. Namun keinginan tersebut harus didasari analisis terlebih dahulu secara mendalam.

Analisa yang dimaksud, lanjut Anwar Sadad, adalah seberapa besar kemampuan sumber daya alam, sumber daya manusia serta sumber pendanaan yang dimiliki Pulau Madura untuk menunjang jalannya roda pemerintahan maupun biaya pembangunan bagi masyarakat secara mandiri ketika menjadi provinsi.

“Menurut saya, itu harus benar-benar dipikirkan, diperhitungkan, dikalkulasi dengan cermat,” kata Anwar Sadad dalam sambungan telepon kepada media ini, Jumat (20/11/2020).

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, bila mengacu kepada undang-undang, kebutuhan fiskal sebuah provinsi itu sebagian besar diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di antaranya berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air dan Pajak Rokok.

Berkaca pada Jawa Timur sebagai provinsi terbesar ketiga di Indonesia, terang dia, 90 persen pembangunannya disokong PAD, dimana 70 persen merupakan sumbangan kabupaten/kota.

Sumbangan dari empat kabupaten di Pulau Madura meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep untuk Jawa Timur selama ini relatif kecil. Itu lantaran pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut memang cenderung rendah bila dibandingkan daerah lain.



Karena itu, jelas dia, dirinya meragukan akan kemampuan Madura dapat memenuhi kebutuhan pembangunan di sana jika nantinya menjadi provinsi.

“Sedangkan yang lain-lain, Dana Dekon (dana dekonsentrasi), Dana Perimbangan, menurut saya, selama ini tidak terlalu menjadi andalan,” lanjutnya.

Di luar itu semua, politisi berdarah Madura ini mengaku, tetap mengapresiasi atas usulan pemekaran Pulau Garam menjadi provinsi baru sebagai langkah para tokoh disana untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Karena secara budaya dan kultural, Pulau Madura memang laik menjadi sebuah provinsi tersendiri.

“Tetapi lagi-lagi, kita mesti mengalkulasi sumber-sumber pendanaan yang nanti bisa menjadi penyokong biaya-biaya pembangunan di sana,” tandasnya.

Pemekaran, tegas dia, bukan satu-satunya solusi untuk mengejar klaim ketertinggalan. Ada cara lain yang bisa dikerjakan, yakni menjadikan Madura sebagai kawasan khusus atau kawasan eksklusif bidang budaya. Sebagaimana diketahui corak kehidupan masyarakat di sana dikenal lekat dengan agama dan budaya.

Dengan ditetapkan sebagai kawasan khusus, lanjut dia, maka perhatian pemerintah melalui politik anggaran bisa lebih meningkat.

“Tidak harus menjadi provinsi tersendiri, bisa saja Madura menjadi suatu semacam daerah punya keistinewaan begitu. Atau kekhususan dengan daerah lain,” ujar dia.

Disinggung apakah DPRD Jatim mendukung usulan Madura sebagai provinsi baru, Anwar Sadad menegaskan, sampai saat ini belum ada pendapat secara institusional mengenai hal itu. Sebab, ada aturan main yang mengatur.

Namun demikian dia menegaskan, tidak boleh ada pihak menghalang-halangi niat masyarakat untuk melakukan pemekaran wilayahnya.

“Tidak ada yang boleh menghalang-halangi keinginan itu. Tapi tentu dikembalikan kepada suatu analisis yang benar-benar dikalkulasi strategis yang dikaitkan dengan kemampuan daerah dan semua itu tentu harus dibawah koridor undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh