FaktualNews.co

KPU Mojokerto Gelar Simulasi di TPS Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Politik     Dibaca : 940 kali Penulis:
KPU Mojokerto Gelar Simulasi di TPS Dengan Protokol Kesehatan Ketat
FaktualNews.co/Muhammad Lutfie Hermansyah
Suasana simulasi pemunggutan suara di TPS yang di gelar KPU Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Untuk memastikan kelancaran penerapan protokol kesehatan dalam pemungutan suara dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap di tempat pemungutam suara (PTS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar simulasi di Eco Wisata Ladang Anggrek, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (20/11/2020).

Devisi teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Arif mengatakan, simulasi ini merupakan gambaran dari situasi real atau nyata. Maka pihaknya memastikan setiap tahapan yang dilakukan telah sesuai dengan prokes.

Di antaranya, kata Arif, saat simulasi pemilih yang hadir memakai masker, mencuci tangan, memakai sarung tangan plastik, menjaga jarak, dan pengecekan suhu badan.

“Kita sudah mulai pukul 07.00 WIB, karena ini menggambarkan situasi real ya mungkin selesai pukul 13.00 WIB. Dari hasil yang sudah kita laksanakan, setidaknya evaluasi sementara sudah sesuai prokeses. Jadi mulai awal cuci tangan, pemilih yang datang dilakukan pengukuran suhu tubuh oleh petugas. Kalau suhunya dibawah 37,3 diperbolehkan masuk,” katanya pada awak media disela-sela simulasi.

Ia menjelaskan, antara pencoblos satu dengan yang lain akan diberikan rentan waktu sekitar 3 menit. Misalnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan hari ini adalah Desa Lebaksono, Pungging itu sebanyak 261 DPT. Dari 261 kemudian bagi menjadi 6 termin.

“Sesuai dengan PKPU Pemilihan di masa pandemi untuk menghindari kerumunan massa. C-Pemberitahuan itu kita design (rancang) ada satu hal yang baru yaitu jam kehadiran. Agar tidak terjadi kerumunan massa.

Kegiatan simulasi ini juga bertujuan mematangkan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.

Masih kata Arif, untuk Sirekap itu digunakan pada saat selesai penghitungan.

“Jadi setelah C hasil dalam bentuk plano diisi oleh KPPS nomor 3 dan KPPS nomor 4, kemudian dilakukan pengambilan gambar atau di foto oleh KPPS nomor 2 dengan aplikasi sirekap dan akan dikirimkan ke KPU,” jelasnya.

Sebagai antisipasi jaringan sinyal lemah yang akan mempengaruhi penggunaan sirekap, KPU Kabupaten Mojokerto sudah melakukan pemetaaan.

“Alhamdulillah kategori sinyal di Mojokerto paling jelek itu lemah. Untuk daerah yang susah sinyal kebetulan di dekat TPS ada wifi, baik wifi masyarakat atau milik desa” tutup Arif.

3M

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh