MOJOKERTO, FaktualNews.co-Kerumunan warga yang memadati Kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto terlihat mengabaikan disiplin protokol kesehatan (prtokesa) Sabtu (20/11/2020).
Mereka melakukan permohonan pembuatan E-KTP. Akibat dari membludaknya antrean, pengunjung sempat mengalami kericuhan karena kurangnya kesiapan dari petugas Dispenduk.
Salah satu warga, Nur asal Kecamatan Jatirejo, masyarakat sudah datang sejak pukul 04.30 WIB berebut untuk mendapatkan antrean sehingga mengakibatkan saling dorong yang berujung kisruh, bahkan sampai terjadi pemukulan.
“Saya datang sudah dari pukul 04.30 untuk mengantarkan adik saya mengurus E-KTP baru, saya datang sudah banyak orang,” Jelas Nur saat dikonfirmasi FaktualNews.co melalui telpon genggam.
Ia menjelaskan, mayoritas warga yang datang ke Kantor Dispendukcapil sudah sempat datang beberapa hari lalu, namun tidak kebagian nomor antrean.
“Warga datang hari ini rata rata warga yang sudah datang kesini tapi tidak kebagian nomor antrean,” terangnya.
Warga takut tidak mendapatkan nomor antrean lagi, warga akhirnya berebut untuk mendapatkan nomor antrean sehingga berdesakan dan mengabaikan jaga jarak.
“Iya, sampai ada yang adu pukul, sampai lari ke depan jalan,” Ucap Nur.
Akibat dari peristiwa itu, banyak warga yang luka-luka akibat berdesakan dan didorong.
“Banyak ibu-ibu yang luka akibat didorong, kalau pingsan saya tidak melihat, soalnya saat orang orang kisruh itu, saya lari ke belakang. Takut,” paparnya.
Bahkan, lanjut Nur, massa yang berdesakan ada juga yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk melancarkan pelecehan seksual. “Beberapa perempuan men jadi sasaran pelecehan,” Tandasnya.
Masih kata Nur, mengenai pelayanan Dispendukcapil via online dia sudah mencobanya, namun untuk pembuatan KTP baru, diharuskan langsung datang ke kantor.
“Via WhatsApp itu ya mas ? Sudah mas, tapi ketika saya coba balasannya Untuk perekaman KTP pemula bisa datang ke kantor besok untuk ambil antriannya, dan harus datang pagi.” Pungkasnya.
Kapolsek Sooko, AKP Amat menyampaikan setalah mendapat informasi peristiwa tersebut, pihaknya langsung diperintah Kapolres Mojokerto, AKBP Donny untuk mebubarkan warga.
Ia mengungkapkan, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto sudah membatasi pengurusan e-KTP maksimal 250 orang per hari. Pagi tadi pemohon KTP elektronik itu membludak gara-gara adanya surat pemberitahuan dari KPU Kabupaten Mojokerto.
“Pemilih pemula mendapat surat dari KPU agar mengurus e-KTP untuk Pilkada 2020. Makanya warga yang menerima surat berbondong-bondong ke Dispendukcapil sehingga antrean membludak,” jelas Amat.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Amat bakal menerjunkan tim untuk menjaga pengambilan nomor antrean di kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto.
“Kami jaga tiap jam 04.30 saat pembagian nomor antrean. Karena Dispendukcapil menetapkan kuota 250 orang per hari,” tegasnya.