FaktualNews.co

Cegah Penularan Covid-19, Hakim dan Pegawai PN Sidoarjo Kerja di Rumah 3 Hari

Kesehatan     Dibaca : 683 kali Penulis:
Cegah Penularan Covid-19, Hakim dan Pegawai PN Sidoarjo Kerja di Rumah 3 Hari
FaktualNews.co/nanang
Humas PN Sidoarjo Kelas 1A Khusus Achmad Peten Sili.

SIDOARJO, FaktualNews.co-Aktivitas Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo bakal sepi selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (23-25/11/2020) mendatang. Sebab, para Hakim dan ASN diperintahkan untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).

Perintah tersebut dikeluarkan langsung Ketua PN Sidoarjo Kelas 1A Khusus guna pencegahan penularan virus covid-19 di PN Sidoarjo.

Humas PN Sidoarjo Achmad Peten Sili ketika dikonfirmasi membenarkan keputusan tersebut. “Iya benar,” ucapnya dihubungi FaktualNews.co, Minggu (22/11/2020).

Peten menjelaskan, dikeluarkan keputusan tersebut karena ada salah satu keluarga pegawai honor yang meninggal dunia. “Pegawai tersebut juga dinyatakan positif, yang bersangkutan juga sudah tidak masuk, sedang karantina,” jelasnya.

Meski begitu, Peten menegaskan bahwa para Hakim dan ASN yang WFH tidak bisa santai maupun keluar kota. Sebab, lanjut dia, para Hakim dan ASN tetap mengerjakan pekerjaan seperti biasa selama WFH dan harus dilaporkan ke pimpinannya.

Selain itu, para Hakim dan ASN juga dilarang pulang kampung maupun keluar kota dan tetap berada di wilayah hukum PN Sidoarjo.

“Semua itu keputusan Ketua PN Sidoarjo yang dikeluarkan dan berlaku sejak 20-25 November mendatang. Apabila dilanggar, maka dikenakan sangsi,” jelas mantan Humas PN Denpasar, Bali itu.

Sementara terkait aktifitas sidang dan pelayanan PTSP, Peten mengaku untuk sementara waktu ditiadakan seperti yang diputuskan tersebut.

“Kecuali, jika ada yang mendesak, misalkan penahan terdakwa mau habis maka tetap disidangkan melalui sambungan teleconfrence,” jelasnya.

#Ingat Pesan Ibu

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah