JEMBER, FaktualNews.co-Setelah karyawan Universitas Jember (Unej) dilaporkan meninggal terkonfirmasi Positif Covid-19, Rektor Unej Iwan Taruna kembali menerbitkan surat edaran (SE) untuk memperpanjang masa work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Keputusan itu dilakukan, karena sterilisasi akan dilanjutkan ke sejumlah gedung dan seluruh unit kerja di Unej.
Terkait penerapan bekerja dari rumah itu akan dilakukan selama sepekan, terhitung sejak 23 sampai dengan 29 November 2020.
“Mengingat perkembangan terakhir masih terdapat dosen dan tenaga kependidikan di Unej yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka dilakukan perpanjangan waktu sterilisasi,” demikian antara lain isi SE bernomor 17725/UN25/TU/2020 itu, Senin (23/11/2020).
Terkait langkah sterilisasi yang dilakukan, tetap dengan tindakan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan, dan penyinaran sinar ultraviolet (UV).
Kasubag Humas Unej Rokhmad Hidayanto mengatakan langkah konkret dengan terbitnya surat edaran tersebut adalah dengan memperpanjang waktu WFH.
“Karena tahapan sterilisasi itu, salah satunya dengan penyinaran sinar ultraviolet. Sehingga ruangan harus benar-benar steril. Apalagi sinar UV jika terkena kulit manusia akan memberikan dampak negatif,” ujar pria yang akrab dipanggil Didung ini.
Sehingga diambil opsi pilihan, dengan memperpanjang masa bekerja dari rumah (WFH) itu.
“Diharapkan dengan adanya hal ini, dapat benar-benar memutus rantai penyebaran virus Covid-19 ini,” katanya.
Sementara itu terkait perkembangan data jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sivitas akademika Unej, setelah sebelumnya diketahui ada 17 positif terpapar Virus Corona, Didung enggan berkomentar.
Pasalnya untuk penyampaian data jumlah positif Covid-19, kilah Didung, menjadi ranah dari Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember.
“Karena kita di Unej ini bagian dari Kabupaten Jember, jadi agar tidak terjadi dobel data. Nanti bisa dikonfirmasi langsung ke Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Jember,” pungkasnya.