FaktualNews.co

Mendapat Perlawanan Korban, Penjambret di Jombang Terjatuh dan Dihajar Warga

Peristiwa     Dibaca : 908 kali Penulis:
Mendapat Perlawanan Korban, Penjambret di Jombang Terjatuh dan Dihajar Warga
FaktualNews.co/Istimewa
Tangkapan layar video yang menunjukkan pelaku tersungkur setelah dihajar warga.

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang jambret babak belur dihajar warga setelah terjatuh dari sepeda motornya karena mendapat perlawanan korbannya di sebuah jalan kampung Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (23/11/2020) dini hari.

Informasi yang diperoleh, jambret itu bernama Bagus warga Dusun Sumbentoro, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang dan korbannya adalah Yunino Dwi Candra, warga Desa Kepathan.

Ayah koorban penjambretan, Kasto (47), menuturkan, saat dini hari itu anaknya sedang berada di depan sebuah gang di Jalan Urip Sumoharjo, di Desa Kepatihan. Korba melihat pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dari arah barat kemudian masuk ke sebuah gang. Tak lama berselang, pelaku berbalik arah keluar gang lagi dan langsung merebut ponselnya.

Seketika itu korban langsung bereaksi menarik sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Korban berteriak-teriak minta tolong hingga akhirnya korban tertangkap.

“Saya tarik dia jatuh kekiri, lalu masnya ini (warga lain) datang, pelaku sempat menyalakan motornya tapi gak bisa nyala,” kata ayah korban menirukan cerita anaknya.

Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi menuturkan, sesaat setelah kejadian itu dia mendatangi lokasi dan meminta warga tak main hakim sendiri. Dia lantas menyerahkan pelaku kepada Polisi.

“Kami langsung melapor kepada Polisi, pelaku sudah diamankan oleh petugas,” tandasnya.

Sumber di Polres Jombang membenarkan penangkapan ini. Saat ini pelaku masih diperiksa petugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) beserta dengan barang bukti terkait lainya.

“Benar kejadianya di Kepatihan. Pelaku atas nama Bagus, asal Sumbentoro dan sudah diperiksa,” tukas salah satu sumber.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh