FaktualNews.co

Tidak Berizin, Baliho Habib Rizieq di Pasuruan Dicopot Satpol PP

Peristiwa     Dibaca : 1197 kali Penulis:
Tidak Berizin, Baliho Habib Rizieq di Pasuruan Dicopot Satpol PP
FaktualNews.co/abdul
Sat Pol PP saat menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di Bangil, Senin (23/11/2020) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co – Satpol PP Kabupaten Pasuruan menurunkan sejumlah baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) di beberapa titik di Kabupaten Pasuruan diturunkan, Senin (23/11/2020) siang. Penurunan ini dilakukan karena baliho itu tidak berizin.

Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, penurunan baliho itu dilakukan bersama Polisi dan TNI.

Baliho bergambar Habib Rizieq tersebut terdapat di 2 kecamatan yakni Kecamatan Bangil dan Kecamatan Pasrepan. “Kita turunkan karena tidak berizin,” ujar dia.

Sebanyak tiga baliho berada di Pasrepan dan 3 baliho di Bangil. Di Pasrepan, dua baliho diturunkan oleh si pemasang lebih dulu sebelum petugas datang.

“Untuk di kawasan Bangil kita turunkan semua. Kalau di Pasrepan satu kita turunkan dan dua diturunkan oleh pemasang,” ujar Bakti.

Salah satu yang terlihat adalah baliho yang terpasang di Alun-Alun Bangil dan baliho di sebelah timur gapura selamat datang Kecamatan Bangil di Jalan Raya Pantura Surabaya-Banyuwangi.

Baliho tersebut bertuliskan ‘Selamat Datang kepada Imam Besar Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab di tanah air Indonesia”.

Menurut Bakti, baliho yang diturunkan itu belum berizin. “Prinsipnya baliho, banner dan spanduk insidental yang belum berizin, belum koordinasi dengan Disperindag dan kecamatan kita tertibkan. Kami harus bertindak sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Bakti.

Bakti menuturkan, operasi kali ini tidak secara khusus baliho bergambar Habib Rizieq, melainkan operasi rutin yang dilakukan Satpol PP bersama polisi dan TNI untuk menjaga ketertiban umum.

“Selain baliho Habib Rizieq, kita juga menurunkan beberapa baliho lain yang tidak berizin,” imbuh Bakti.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah