FaktualNews.co

Brantas Penyakit Masyarakat, Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Ribuan Botol Miras

Peristiwa     Dibaca : 832 kali Penulis:
Brantas Penyakit Masyarakat, Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Ribuan Botol Miras
FaktualNews.co/Alfan Imroni/

SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 2040 botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo di halaman kantor Satpol PP di Jalan Kombes Pol M. Duryat Sidoarjo, Selasa (24/11/2020).

Kepala Satpol PP Sidoarjo Widyantoro Basuki mengatakan ribuan botol miras berbagai merek tersebut merupakan hasil operasi pekat selama 2020. Selain itu, miras tersebut juga tidak berizin. “Kami juga menyerahkan 600 miras ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” katanya.

Ribuan miras tersebut disita dari berbagai lokasi di Kabupaten Sidoarjo, mulai dari tempat hiburan, warung maupun dari distributor. “Yang paling banyak miras dari golongan C,” terangnya.

Pemusnahan ribuan miras menggunakan sebuah alat berat itu, lanjut Widyantoro, untuk menyelamatkan generasi muda yang dapat memicu tindakan kriminal. “Miras merupakan salah satu pemicu tindak kriminal,” terangnya.

Dikatakan Wiwid sapaan akrab Widyantoro Basuki, meski saat ini pihaknya masih melakukan penertiban terkait penggunaan masker, pihaknya juga akan terus melakukan operasi pekat. “Selain Covid-19 penertiban yang lain harus tetap berjalan, itu paling penting karena itu tugas kita,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul