FaktualNews.co

Langar Prokes, 12 Warga Blitar Disanksi Hafalkan Pancasila

Peristiwa     Dibaca : 685 kali Penulis:
Langar Prokes, 12 Warga Blitar Disanksi Hafalkan Pancasila
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Operasi yustisi di Wlingi Blitar, Selasa (24/11/2020).

BLITAR, FaktualNews.co – Penegakan protokol kesehatan terus digencarkan, satgas Covid-19 melakukan operasi yustisi di tempat hiburan dan tempat nongkrong anak-anak muda.

Satgas Covid-19 Blitar menggelar operasi penegakan prokes di ruang terbuka hijau (RTH) dan pasar tradisional Wlingi.

“Ada 12 orang yang ditindak dalam operasi yustisi hari ini. 12 orang tersebut, tidak nemakai masker dan langsung kami beri sanksi, yaitu sanksi sosial menghafalkan pancasila,” kata Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi, Selasa (24/11/2020).

Imam menambahkan, Satgas Covid-19 akan terus gencar melakukan operasi yustisi. Pasalnya sampai saat ini penyebaran virus corona masih belum hilang.

“Operasi yustisi ini dilakukan setiap hari. Dalam sehari dua kali melakukan operasi. Karena agar masyarakat benar-benar disiplin dan menegakan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari,” pungkasnya.

#ingatpesanibu #3M

#ingatpesanibu #3M

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul