Pemkot Pasuruan Ikuti Pemaparan Pilkada Serentak Oleh Menko Polhukam
PASURUAN, FaktualNews.co – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengadakan Rapat Koordinasi melalui Video Conference dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 bersama Menko Polhukam, Senin (23/11/2020) siang.
Rakor melalui Vidcon ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Pesertanya berasal dari daerah yang melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020, termasuk Kota Pasuruan.
Di Kota Pasuruan, agenda rakor tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Wakapolres, Perwakilan Kodim 0819, Perwakilan Kapolres Pasuruan Kota, Perwakilan Kajari Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan dan Ketua Bawaslu Kota Pasuruan di ruangan media command center Pemerintah Kota Pasuruan.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala Satgas Covid-19.
Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI dan Jaksa Agung. Dalam rapat tersebut, Mendagri beserta narasumber lainnya, memberikan pengarahan kepada Pemerintah Daerah, KPU kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota yang wilayahnya sedang melaksanakan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020.
Dalam kesempatan ini Ketua KPU RI memberikan pemaparan terkait 15 hal yang baru di TPS (Tempat Pemungutan Suara) seperti setiap TPS maksimal 500 pemilih, KPPS, semua wajib memakai masker, kedatangan pemilih di atur, sarung tangan, cek suhu tubuh, dilarang berdekatan, pelindung wajah, desinfeksi TPS, tidak bersalaman, alat tulis sendiri, tinta tetes, mencuci tangan, tissue kering, dan bilik khusus.
“Tentang layout TPS perhitungan suara serta strategi yang akan dilakukan KPU menjelang 9 Desember 2020,” katanya.
Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu RI juga memberikan penjelasan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon saat kampanye dimana sampai pada tanggal 05 November 2020 terdapat 438 pelanggaran protokol kesehatan dimana sudah di tindak lanjuti oleh Bawaslu. Pendindaklanjutan berupa peringatan tertulis hingga pembubaran kampanye.
Bawaslu juga menjelaskan ada 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada terjadi kekerasan yang dialami oleh pengawas pemilu di daerah hingga tingkat kelurahan/desa.
Pemaparan dilanjutkan Kepala Kepolisian RI, Idham Azis, menjelaskan tentang potensi kerawanan Pilkada 2020 berdasarkan hasil IPKP (Indeks Potensi Kerawanan Pilkada) dimana ada 9 Provinsi masuk dalam kategori rawan, dari 37 Kota, terdapat 3 Kota masuk dalam kategori rawan dan dari 224 Kabupaten terdapat 35 Kabupaten dalam kategori rawan.
Ia juga menegaskan Komitmen Netralitas Polri dalam pelaksanaan tahapan Pemilukada 2020.
Ia juga menerangkan upaya Polri dalam rangka meminimalisir terhadap kluster Covid-19 pada Pilkada tahun 2020. Yakni Polri telah menerbitkan maklumat Kapolri, membuat buku IPKP disiplin protokol kesehatan Covid-19, melaksanakan edukasi lintas fungsi Polri dan melaksanakan baksos alat-alat protokol kesehatan.
Kemudian dilanjutkan pemaparan dari Panglima TNI dan Jaksa Agung terkait penanganan Covid-19 selama Pilkada, serta pemaparan Kepala Satgas Penanganan Covid-19, dimana beliau memaparkan Penanganan Covid-19 Menuju Perbandingan Zonasi Risiko Daerah Pilkada vs Non-Pilkada.
Pada kesempatan ini, Mendagri mengucapkan terimakasih kepada Provinsi, Kabupaten/Kota yang sudah 100 persen merealisasikan anggaran Pilkada 2020.
Seusai itu, rakor dikembalikan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dan mengatakan bahwa rakor pada hari ini merupakan pertemuan terakhir.