JEMBER, FaktualNews.co – Peringatan Hari Guru 25 November diwarnai aksi unjuk rasa sebanyak 30 guru tidak tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) se Kabupaten Jember di depan Kantor DPRD Jember, Rabu (25/11/2020).
Dalam aksinya itu ada 9 tuntutan yang disampaikan para GTT-PTT itu, termasuk soal legalitas ijazah 15 ribu siswa SD dan SMP yang dinilai tidak sah.
Menurut Korlap Aksi GTT, Ali Jamil, akibat dari kebijakan Bupati yang telah mem-Plt-kan ratusan kepala sekolah di tingkat SD dan SMP se Kabupaten Jember, ribuan ijazah setiap tahunnya tidak sah.
“Hal ini sejak tahun 2017 lalu, ditandatangani Plt kepala sekolah, sehingga tidak legal atau tidak sah. Totalnya setiap tahun 7.300 untuk SD saja, itu belum SMP. Hingga tahun ini mungkin lebih dari 15 ribuan ijazah,” kata Ali saat dikonfirmasi di kantor DPRD.
Kondisi ini dikhawatirkan, akan berdampak pada legalitas ijazah para anak didiknya ditingkat SD dan SMP itu. “Bagaimana mau meraih cita-cita, atau nantinya akan mempergunakan ijazah itu untuk menjadi PNS, TNI, Polri, ataupun juga kepentingan lain?” ujarnya.
Terkait hal ini, harusnya sesuai aturan Kepala Sekolah Itu memiliki SK serta definitif. Hal ini pun sudah diatur dalam edaran Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) surat nomor: 0081/SDR/BNSP/VIII/2017 dan Permendikbud nomor 6 tahun 2018, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, serta Persesjen Nomor 5 tahun 2020.
Lebih dari itu, lanjut Ali, persoalan lain yang dikeluhkannya, dalam aksi ini juga menyerukan kepada Pemkab Jember untuk membatalkan mutasi terhadap ribuan GTT-PTT.
Melalui keputusan Bupati Faida itu, jelas Ali, para guru banyak yang menjadi korban kecelakaan di jalan akibat harus menempuh perjalanan berjarak belasan hingga puluhan kilometer antara rumah dengan tempat mengajar.
“Butuh penataan kembali GTT-PTT yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Mulai dari domisili, honor yang tidak layak yang hanya bergantung pada BOS, dan juga janji akan merealisasikan honor Rp 1,4 juta. Mana janji itu semua,” ungkapnya.
Terkait persoalan itu, Ali yang juga GTT SD ini berharap, lewat DPRD Jember bisa disampaikan kepada Bupati Jember tentang keluhan yang dirasakan.
“Bahkan jika bisa, dan berharap, agar honor GTT-PTT ini masuk dalam APBD, sehingga bisa lebih terjamin kondisi kita ini, tidak hanya makan janji,” tuturnya.
Menyikapi hal ini, Pimpinan DPRD Jember mengajak para GTT-PTT itu untuk berdiskusi dalam rapat yang dilaksanakan di ruang Banmus Gedung Parlemen.
Dalam pertemuan itu, dibahas dan nantinya terkait tuntutan dari para guru dan tenaga honorer di dunia pendidikan itu bisa terealisasi.
“Terutama soal ijazah ini, nantinya kita akan menyurati BNSP agar bisa datang ke Jember lamgsung, dan mengecek kebenaran soal legalitas ijazah ini. Karena nantinya akan sangat merugikan bagi para anak-anak calon penerua bangsa ini,” ujar Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, ditemui usai beraudiensi dengan GTT-PTT.
Kemudian terkait keluhan ketidakadilan yang dirasakan para GTT-PTT dengan adanya 9 poin tuntutan itu, dia mengatkan itu sudah adaj sejak periode DPRD sebelumnya.
“Soal GTT-PTT ini memang banyak persoalan, apalagi mutasi jabatan dan soal penataan GTT-PTT yang tidak tepat. Disampaikan tadi saat rapat, bahkan ada yang sampai mengalami kecelakaan karena antara rumah dengan tempat mengajar jauh,” ungkap dia.
Soal pengawalan anggaran dalam APBD 2020 dan 2021 yang akan dibahas dia menegaskan akan mengupayakan honor yang sesuai dan layak.
“Nanti kita upayakan, dan kita kawal, agar honor yang lebih sesuai dan layak bisa diterima dengan baik oleh para tenaga pendidikan itu,” pungkasnya.