FaktualNews.co

Tahun 2020 Pemkab Pamekasan Gelontorkan Pinjaman Rp. 6 M untuk UMKM, Tahun Depan Rencananya Rp. 10 M

Advertorial     Dibaca : 421 kali Penulis:
Tahun 2020 Pemkab Pamekasan Gelontorkan Pinjaman Rp. 6 M untuk UMKM, Tahun Depan Rencananya Rp. 10 M
FaktualNews.co/Istimewa
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Pemkab Pamekasan telah menganggarkan Rp. 6 miliar untuk dipinjamkan kepada seluruh UMKM. Kemudian pada tahun 2021, Pemkab tengah mengusulkan Rp. 10 miliar untuk membantu pinjaman modal usaha pelaku UMKM.

Para pelaku usaha binaan WuB (Wirausaha Baru) menjadi prioritas untuk mendapat program bantuan pinjaman modal usaha yang disahkan pada November 2020.

“Tahun ini Pemkab Pamekasan telah menyiapkan Rp. 6 miliar yang akan dipinjamkan kepada seluruh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Kemudian pada tahun 2021, pemkab tengah mengusulkan Rp. 10 miliar. Itu guna membantu pinjaman modal usaha pegiat UMKM,” katanya, Rabu, (25/11/2020).

Program tersebut tampak nyata manfaatnya di tengah ikhtiar pembenahan sektor ekonomi yang lumpuh akibat wabah Covid-19. Tidak hanya melatih ribuan wirausaha melalui program Wirausaha Baru (WuB), pemkab juga memberikan pinjaman modal bagi para pelaku usaha dengan bunga hanya satu persen.

Bupati Pamekasan Badrut Tamam menegaskan, peserta pelatihan WUB atau Sapu Tangan Biru akan dikawal secara serius. Muaranya, peserta pelatihan benar-benar menjadi pengusaha yang andal di bidangnya masing-masing.

Dirinya mengungkapkan, selain mendapatkan berbagai layanan dan kemudahan, pemerintah juga akan memberikan akses bantuan pinjaman modal usaha dengan bunga hanya satu persen per tahun.

Bantuan pinjaman modal dengan bunga terendah itu, dilakukan agar seluruh pelaku usaha bisa maksimal mengembangkan usaha yang dirintis, tanpa harus memikirkan beban pinjaman modal yang dimiliki.

“Cara ini kami lakukan untuk kemudian mendorong program Sapu Tangan Biru bisa terlaksana dengan baik, serta mampu menumbuhkan perekonomian daerah,” ujarnya

Dirinya mencontohkan, jika satu pelaku usaha meminjam modal usaha Rp 1 juta, maka mereka hanya cukup membayar bunga Rp. 10 ribu dalam kurun waktu satu tahun. Dengan kemudahan skema pinjaman modal usaha itu, pelaku usaha hanya membayar bunga pinjaman 0,00083 persen per bulan.

“Meski penuh pro-kontra, kami mengawali cara yang belum pernah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten lain. Ini untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Pamekasan,” tegasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh