Parlemen

DPRD Kota Malang Setujui Raperda APBD 2021

MALANG, FaktualNews.co – Raperda (Rancangan Peraturan Daerag) APBD Kota Malang tahun anggaran 2021 telah disetujui DPRD Kota Malang pada Kamis (26/11/2020) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.

Enam fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menerima dan menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2021.

Tiap-tiap fraksi juga memberikan sedikit catatan terkait penyempurnaan hal-hal yang harus dilakukan atau diaplikasikan oleh pemkot Malang kedepannya.

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan bahwa Raperda yang sudah disetujui ini akan dikonsultasikan ke Provinsi. “Di sana nanti akan ada hasil-hasil evaluasi, konsultasi, koordinasi, dan sebagainya,” ucapnya.

Evaluasi tersebut harus dilakukan satu bulan sebelum pelaksanaan APBD 2021.

“Kalau itu sudah apa yang menjadi materi hasil-hasil evaluasi dan koordinasinya diperbaiki, baru bisa dilaksanakan di tahun awal atau di bulan pertama, seterusnya di tahun anggaran 2021,” pungkasnya.

Adapun anggaran di tahun ini relatif lebih kecil dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

“Jadi anggaran kita mengalami penurunan dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 2,1 triliun. Tapi masih ada beberapa penyesuaian yang mau kita tunggu dari Dana Transfer Pusat. Sehingga sambil menunggu, makanya kami belum berani menyampaikan, fix dana APBD itu setelah evaluasi gubernur. Nanti setelah evaluasi dari gubernur masih ada waktu karena kemarin itu masih ada slip informasi anggaran kita dapat sekian,” kata Made.

“Itu masih belum pasti sehingga ada beberapa Dana Transfer seperti DAK dan DAU itu mungkin kita butuh kepastian informasi berapa yang kita dapat. Sehingga sambil menunggu kepastian gubernur, nanti kita masukkan dievaluasi gubernur, itu nanti fix nya,” imbuhnya.

Adapun anggaran tersebut dilakukan pemerataan di semua OPD.

“Semua kita titik beratkan. Yang lebih banyak memang tetap di 3 hal, paling banyak di Dinkes, Dispendikbud dan PUPR. Ini primadona paling besar penyerap anggaran karena di Dinkes dan Dispendikbud salah satu anggaran untuk penanganan Covid-19 kita taruh disini. Diskopindag juga sebagai titik berat penanganan pemulihan Covid-19 kita,” tutupnya.