Genjot Peningkatan Sanitasi, Dinas Perkim Jombang Realisikan Pembangunan 1.295 SPALD-S
JOMBANG, FaktualNews.co – Pada Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Jombang melalui Program Jombang Berkadang (Berkarakter dan Berdaya Saing) menganggarkan Rp. 5, 178 miliar untuk pembangunan 1.295 unit Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang tersebar di 21 kecamatan.
Dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinas Perkim) bertindak sebagai verifikator dan validasi usulan program tersebut.
“Dimana tugas pokoknya adalah melakukan verifikasi di lapangan setiap penerima manfaat yang sudah terverifikasi pada usulan MUSRENBANG 2019,” terang Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Heru Widjajanto, Kamis (26/11/2020).
Menurut Heru Widjajanto, selain itu Dinas Perumahan dan Permukiman melalui Seksi Air Limbah Domestik melaksanakan kegiatan monitoring dengan mengirimkan fasilitator guna memberikan edukasi dan sosialisasi kepada tim pelaksana kegiatan pembangunan MCK Individual di desa-desa.
“Kegiatan itu dimakasudkan agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan spesifikasi yang telah terverifikasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, terang Heru.
Lebih jauh Heru menambahkan, selain kedua hal tersebut, Dinas Perumahan dan Permukiman melalui bidang PSU adalah sebagai pemangku kegiatan Hibah Air Limbah Setempat, di mana dalam hal ini Kabupaten Jombang ketika sudah bersedia mengikuti kegiatan tersebut diharuskan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh CPMU Direktorat Sanitasi Kementerian PU dalam pelaksanaan pembangunan SPALD Setempat.
“Diharapkan dengan program tersebut dapat meningkatkan aksesibilitas sanitasi di Kabupaten Jombang menuju Jombang 100% ODF (Open Defecation Free),” pungkas Heru.