JEMBER, FaktualNews.co-Langkah Pemkab Jember menjalankan rekomendasi Kemendagri perihal pengembalian jabatan sesuai Kedudukan dan Susunan Organisasi Tata Kerja (KSOTK) 2016 terus dilakukan.
Sebanyak tiga pejabat di lingkungan Inspektorat Pemkab Jember dikembalikan ke posisinya secara resmi.
Pelantikan itu dilakukan di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Jumat (27/11/2020).
Saat dikonfirmasi usai pelantikan, Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengatakan, untuk pengembalian pejabat di lingkungan inspektorat memang membutuhkan perlakuan khusus.
“Karena memerlukan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur. Sehingga baru hari ini melantik 3 pejabat ini sesuai dengan KSOTK 2016. Sehingga total pejabat yang sudah kembalikan sejumlah 370 pejabat,” kata Muqiet saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Sementara itu, sejumlah pejabat yang masih belum dikembalikan, yakni di lingkungan Dispendukcapil, Muqit mengatakan, juga sama seperti yang dilakukan di wilayah Inspektorat.
“Sama, hal (pengembalian jabatan) tersebut, perlu mendapatkan perlakuan khusus. Karena membutuhkan izin langsung dari pemerintah pusat (Kemendagri),” katanya.
Sehingga nantinya masih akan ada proses lanjutan. Namun demikian, kata Muqiet, kembalinya kedudukan sesuai KSOTK 2016 ini bukan berarti selesai hiruk-pikuk yang rumit ini.
“Sesuai dengan rekomendasi Menteri Dalam Negeri, masih ada PR untuk menyelesaikan KSOTK 2020. Sejauh ini sudah berjalan 80 persen dan sudah diajukan dengan surat pengantar Gubernur Jatim,” jelasnya.
“Tinggal menunggu saja. Jika nantinya selesai maka kita bisa mengajukan pengisian,” sambungnya.
Diketahui ketiga pejabat yang dipindah sesuai KSOTK 2016 itu diantaranya, Joko Santoso Kepala Inspektorat Pemkab Jember yang kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.
Kemudian Tombak Pramudya Rosa Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember kini menjabat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Kabupaten Jember, menggantikan Indah Dwi Budi Artini.
Sementara Indah Dwi Budi Artini, kini menjabat sebagai Pengawas Pemerintahan Madya pada Inspektorat Kabupaten Jember.