FaktualNews.co

PKL di Mojokerto Menjamur, Petugas Gabungan Lakukan Penertiban

Peristiwa     Dibaca : 762 kali Penulis:
PKL di Mojokerto Menjamur, Petugas Gabungan Lakukan Penertiban
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi H/
Petugas memasang benner himbauan di atas Trotoar di Jalan Surodinawan, Kota Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Mojokerto, yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, Jumat (27/11/2020).

Petugas gabungan melakukan penyisiran disejumlah tempat. Antara lain, jalan Niaga, jalan Karyawan, Karyawan baru dan Surodinawan Kota Mojokerto.

Selain menertibkan, petugas juga sekaligus memberikan imbauan dengan menggunakan pengeras suara, memasang benner imbauan tetang larangan pedagang kaki lima. Yakni Perda No. 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Hariana Dodik Murtono menyampaikan, penertiban dilakukan karena dilihat PKL makin marak dan mengganggu fasilitas umum.

“Seperti trotoar atau jalan, yang itu menganggu warga untuk mencari tepat parkir atau juga hak penguna jalan kaki,” katanya.

Pada dasarnya, kata Dodik, pihaknya tidak melarangan terhadap PKL. Namun, menurutnya wilayah Kota Mojokerto merupakan daerah yang mempunyai jalanan sempit.

“Kadang, apabila ada warga masyarakat yang ingin belanja saja sampai bingung menempatkan parkirnya,” tandasnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini telah disiapkan tempat untuk pedagang yang ada di jalan Niaga, dan juga Karyawan.

“Di jalan Niaga dan Karyawan itu sudah direlokasi di sejumlah pasar, namun masih ada saja yang bandel. Kita juga sudah memasang bener berukuran besar kalau pedagang disitu sudah dipindahkan sehingga masyarakat dengan muda mengetahui,” terangnya.

Untuk mengantisipasi adanya pedagang yang bandel, petugas satuan polisi pamong praja telah menyiapkan tim patroli yang akan memantau pergerakan pedagang.

“Petugas patroli yang bertugas akan berhenti di lokasi-lokasi yang sudah kita tertibkan. Itu untuk memastikan mereka tidak berjualan lagi di situ,” paparnya.

PKL di Mojokerto Menjamur, Petugas Gabungan Lakukan Penertiban

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Mojokerto, yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, Jumat (27/11/2020).

Petugas gabungan melakukan penyisiran disejumlah tempat. Antara lain, jalan Niaga, jalan Karyawan, Karyawan baru dan Surodinawan Kota Mojokerto.

Selain menertibkan, petugas juga sekaligus memberikan imbauan dengan menggunakan pengeras suara, memasang benner imbauan tetang larangan pedagang kaki lima. Yakni Perda No. 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Hariana Dodik Murtono menyampaikan, penertiban dilakukan karena dilihat PKL makin marak dan mengganggu fasilitas umum.

“Seperti trotoar atau jalan, yang itu menganggu warga untuk mencari tepat parkir atau juga hak penguna jalan kaki,” katanya.

Pada dasarnya, kata Dodik, pihaknya tidak melarangan terhadap PKL. Namun, menurutnya wilayah Kota Mojokerto merupakan daerah yang mempunyai jalanan sempit.

“Kadang, apabila ada warga masyarakat yang ingin belanja saja sampai bingung menempatkan parkirnya,” tandasnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini telah disiapkan tempat untuk pedagang yang ada di jalan Niaga, dan juga Karyawan.

“Di jalan Niaga dan Karyawan itu sudah direlokasi di sejumlah pasar, namun masih ada saja yang bandel. Kita juga sudah memasang bener berukuran besar kalau pedagang disitu sudah dipindahkan sehingga masyarakat dengan muda mengetahui,” terangnya.

Untuk mengantisipasi adanya pedagang yang bandel, petugas satuan polisi pamong praja telah menyiapkan tim patroli yang akan memantau pergerakan pedagang.

“Petugas patroli yang bertugas akan berhenti di lokasi-lokasi yang sudah kita tertibkan. Itu untuk memastikan mereka tidak berjualan lagi di situ,” paparnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul