FaktualNews.co

Cegah Covid-19, Polisi di Nganjuk Pelototi Pengunjung Wisata Tak Bermasker

Peristiwa     Dibaca : 720 kali Penulis:
Cegah Covid-19, Polisi di Nganjuk Pelototi Pengunjung Wisata Tak Bermasker
FaktualNews.co/Romza
Petugas saat menegur pengunjunga tak bermasker bermasker di Nganjuk.

NGANJUK, FaktualNews.co – Akhir pekan sering kali dimanfaatkan orang untuk berlibur dan berkunjung ke tempat wisata guna berlibur. Namun demikian, karena situasi yang masih Pandemi Covid-19, masyarakat tidak boleh abai dan harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Untuk mencegah adanya warga yang tidak mematuhi Prokes, aparat Polsek Jatikalen, Kabupaten Nganjuk melaksanakan patrol di Wisata Selo Park, Desa Perning, Sabtu (28/11/2020). Alhasil, polisi menemukan pengunjung wisata tesebut yang tidak memakai masker.

Sehingga polisi memberikan peringatan serta membagikan masker kepada pengunjung tersebut. Kepada mereka, polisi meminta supaya mematuhi Prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Jadi, ini tadi kami patroli di tempat wisata. Dan menemukan 5 orang warga yang tidak memakai masker. Langsung kami temui untuk diberi pemahaman, peringatan, dan himbauan supaya tetap mematuhi Prokes,” kata Iptu Pariman, Kapolsek Jatikalen.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan polisi merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Pergub Nomor 53 tahun 2020 dan Perbup Nomor 35 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Selama pelaksanaan kegiatan patrol tersebut, petugas juga menghimbau 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) serta mensosialisasikan Perbup Nganjuk Nomor 35 tahun 2020, dan Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020.

“Alhamdulillah selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib,” ujar Pariman.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut warga selalu mematuhi Prokes agar terhindar dari penularan Covid-19 yang semakin hari masih meningkat.

“Dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kami akan menindak tegas warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Iptu Pariman.

Rencanaya, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin di tempat-tempat wisata utamanya saat akhir pekan. Sebelumnya, kegiatan tersebut juga sudah dilaksanakan setiap akhir pekan dengan sasaran tempat wisata.

Ingat Pesan Ibu

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh