FaktualNews.co

Baru 10 dari 65 PKL di Belakang Eratex Djaja Probolinggo yang Setuju Direlokasi

Peristiwa     Dibaca : 1238 kali Penulis:
Baru 10 dari 65 PKL di Belakang Eratex Djaja Probolinggo yang Setuju Direlokasi
FaktualNews.co/agus
Suasana sore di belakang PT Eratex Djaja

PROBOLINGGO, FaktualNews.co-Hari Selasa (1/12/2020) besok adalah deadline atau tenggat waktu untuk relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di belakang PT Eratex Djaja Kota Probolinggo.

Namun, Dinas Koperasi Usaha Kecil Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kota Probolinggo, belum menentukan sikap. Apakah PKL yang menolak pindah ke tempat yang baru akan dipaksa, atau dibiarkan berjualan di tempat yang lama.

Kepala DKUPP Kota Probolinggo Fitriawati saat dikonfirmasi, menyebut, akan menggelar pertemuan lagi dengan PKL yang tidak sepakat dengan relokasi.

Disebutkan, dari 65 PKL yang berjualan di sana, baru 10 pedagang yang sudah menyetujui relokasi. Selebihnya, 45 PKL belum diketahui pilihannya, apakah menolak ataupun setuju.

“Kami sudah bertemu dengan PKL. Sebanyak 10 PKL sudah setuju relokasi. Kami akan bertemu lagi besok,” ucapnya, Senin (30/11/2020.

Jika nantinya ada sebagian pedagang yang tidak setuju direlokasi di timur perempatan Jalan Abdurachman Wachid, pihaknya akan meminta bantuan ke Satpol PP guna menertibkan pedagang dengan cara diminta pindah ke tempat yang baru.

“Tapi kami berharap, itu tidak dilakukan. Kita minta kesadaran dari PKL,” tandasnya.

Pihaknya merelokasi PKL, karena saat karyawan Eratex masuk dan pulang kerja, jalan di belakang pabrik garment tersebut selalu macet. Karena jalan menyempit akibat PKL yang berjualan di bahu (Pinggir) jalan.

“Ya, memang harus ditertibkan, agar kendaraan lancar,” ujar Fitri via selulernya.

Sukir, salah satu PKL yang berjualan nasi mengaku keberatan direlokasi. Sebab, jika pindah ke tempat baru yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi sekarang, dagangannya pasti tidak laku. Sebab, pelanggannya karyawan PT Eratex.

“Kalau pindah ke barat, dagangan saya tidak laku. Siapa yang mau membeli. Karyawan Eratex tentu terlalu jauh kalau mau datang ke warung saya,” ujarnya.

Jika DKUPP benar-benar merelokasi, maka Sukir akan kehilangan pekerjaan. Padahal, profesi berjualan nasi bungkus dan minuman merupakan satu-satiunya pekerjaan yang dijalani. Hasilnya, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Kalau saya berhenti jualan karena sepi, mau kerja apa,” katanya.

Warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Pilang tersebut meminta pemkot tidak merelokasi dirinya dan pedagang lain. Sebab, Sukir dan penjualan makanan lainnya berjualan tidak seharian penuh, melainkan hanya 2 jam.

“Saya jualan pukul 5 sampai pukul 7 pagi. Setelah itu pulang. Meja saya taruh di pinggir jalan, tidak mengganggu kendaraan,” tambahnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah