Dengan Sikat Gigi, 4 Tahanan Polres Lumajang 30 Hari Lubangi Tembok Sel
LUMAJANG, FaktualNews.co-Empat tahanan yang kabur pada 20 November 2020 dari sel atau ruang tahanan Polres Lumajang, ternyata memerlukan waktu 30 hari untuk melubangi tembok sel mapolres. Untuk melubangi tembok sel, mereka menggunakan sikat gigi serta besi gagang timba.
Hal itu terungkap saat Kapolres Lumajang Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa dikonfirmasi wartawan terkait kaburnya 4 tahanan tersebut. Empat tahanan itu kemudian ditangkap kembali dalam waktu sekitar sepekan.
Keempat rahanan yang kabur itu Badrus Shoib, Khoyum, Ahmad Selamet dan Akhmad Afandi. Mereka sebelumya sudah satu pekan ditahan di Mapolres Lumajang. Keempat tahanan kab ur setelah melubangi dinding tahanan polres serta dinding rumah warga.
Saat kejadian itu, menurut kapolres, si dalang pelarian tidak ikut melarikan diri.
“Sementara, empat tahanan yang lolos nasibnya apes. Sebab, setelah berhasil kabur, mereka juga berhasil ditangkap kembali. Karena berusaha melawan, polisi menghadiahi timah panas pada dua tahanan,” kata Deddy, Senin (30/11).
Deddy mengutip keterangan pengakuan saat ditanya petugas, pelaku kawanan dalam melakukan pembobolan ruang tahanan membutuhkan kurang lebih 30 hari untuk melubangi tembok yang super tebal tersebut.
Tebal tembok ruang rutan menuju rumah penduduk diperkirakan mencapai 1,5 meter. Menurutnya, kawanan tersebut sengaja melubangi tembok sedikit demi sedikit dengan sikat gigi dan besi gagang timba pada saat subuh.
“Mereka sengaja melubangi tembok pada saat ramai untuk menutupi kecurigaan penjaga,” ucapnya.
Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Shinta dalang utama atau inisiator kaburnya komplotan tahanan narkoba tersebut tidak ikut kabur.
Dalang kaburnya empat tahanan narkoba Polres Lumajang bernama Heri Irawan alias Marjei, warga Desa Tamberu, Kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang.
”Alhamdulillah, otak pelaku tidak berhasil kabur karena kapasitas lobang dengan badannya tidak pas,” ungkapnya.
Dari kejadian itu, Bagus, warga Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang Kota, yang rumahnya ikut dilubangi merasa tidak nyaman dengan kejadian ini.
“Seolah-olah kaburnya tahanan karena saya. Saya berulang kali ditanya, apakah tidak dengar adanya pembobolan,” ungkapnya.
Bagus sendiri dua kali dipanggil ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan. Tepatnya pada 20 November.
Pertama dari pukul 07.00 WIB sampai 09.00 WIB. Kedua dari pukul 12-00 WIB sampai selesai. Setiap pemeriksaan dia diinterogasi lebih dari 2 jam.
Ada empat petugas yang menginterogasi. Banyak pertanyaan yang diberikan. Salah satu pertanyaan yang sangat diingatnya terkait suara pembobolan tembok yang diakui memang ada.
Namun, dirinya tidak pernah sekalipun menaruh rasa curiga terkait adanya suara tersebut. Sebab, setelah melakukan aktivitas, dia langsung istirahat di rumahnya.