FaktualNews.co

Teperdaya ‘Wonder Women’ Jember, Begini Pengakuan Salah Satu Korban

Kriminal     Dibaca : 601 kali Penulis:
Teperdaya ‘Wonder Women’ Jember, Begini Pengakuan Salah Satu Korban
FaktualNews.co/Muhammad Hatta
Polisi saat merilis terduga penadah dan barang bukti penggelapan komplotoan 'Wonder Women'

JEMBER, FaktualNews.co – Salah satu korban komplotan ‘Wonder Women’, Puja Santosa (45) menyebut modus dari penggelapan yang dilakukan salah satu anggota komplotan adalah menyewa mobil dalam waktu lama dengan pembayaran lancar di depan.

Mobil itu belakangan diketahui digadaikan kepada Ashar (45) warga Kecamatan Jenggawah. Saat ini Ashar (45) sudah diamankan polisi dengan dugaan berperan sebagai penadah.

Puja yang warga Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember tersebut mengatakan, Tentrem Dwi Hariyati (43), warga Dusun Gadingsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember yang saat ini sudah diamankan polisi, menyewa mobil sebagaimana lazimnya para penyewa lain.

“Saat itu mobil saya sekitar bulan 3 (Maret) kemarin disewa Bu Tentrem itu. Sampai bulan 5 (Mei) pembayar sewa rutin. Kemudian dari bulan 5 sampai bulan 10 ini tidak ada kabarnya,” kata Puja, kepda wartawan di Mapolsek Semboro, Senin (30/11/2020).

Puja mengatakan, mobil yang disewa pelaku adalah Suzuki Ertiga. Kemudian sekitar bulan Agustus, pihaknya menghubungi pelaku untuk mengembalikan mobilnya.

“Tidak perlu membayar sewa sudah, asalkan mobil saya dikembalikan. Tapi kemudian sampai bulan 10 (Oktober) tidak ada kabar atau niat baik, saya langsung lapor ke Mapolsek Semboro,” katanya.

Puja mengaku tidak tahu jika dirinya telah menjadi korban dari komplotan ‘Wonder Women’. “Saya pasrah dan menyerahkan kasus ini ke polisi. Alhamdulillah mobil saya dapat kembali, dan pelaku sudah ditangkap katanya,” ujar Puja.

Diketahui selain Puja, juga ada korban lainnya yakni pemilik penyewaan mobil di Kecamatan Umbulsari. Untuk modus kejahatan pelaku dalam menggelapkan mobil, dengan cara yang sama. Yakni menyewa mobil dan rutin membayar saat beberapa bulan awal, kemudian mobil tersebut digadaikan ke penadah.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh