Risma Berpesan, Masyarakat Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan
SURABAYA, FaktualNews.co – Mengantisipasi kemungikan adanya gelombang kedua Covid-19 di Surabaya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tetap meminta warga Kota Surabaya untuk tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi, Bu Wali meminta kami untuk mengantisipasi adanya gelombang kedua Covid-19, karena ada indikasi penurunan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, di ruang kerjanya, Selasa (1/12/2020).
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, yaitu dengan tetap memakai masker, jaga jarak dan selalu rutin cuci tangan.
“Karena kan akhir-akhir ini warga sudah mulai bersosialisasi dan kumpul-kumpul. Nah, ketika kumpul-kumpul itu pasti ada makan-makan yang kemudian melepas masker. Ketika melepas masker itu mereka kemudian keenakan ngobrol sehingga terkadang sampai lupa waktu. Nah, begini ini yang harus diantisipasi juga,” katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada pihak penyelenggara kegiatan hajatan untuk selalu konsisten dengan apa yang sudah diusulkan dan direkomendasikan oleh satgas. Terutama terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatannya pada saat acara berlangsung.
“Perlu diingat juga, bilamana tidak sesuai dengan rekomendasi satgas, maka akan ada konsekuensi hukum yang akan diberlakukan. Ini penting demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga mendorong masyarakat agar mengaktifkan dan mengoptimalkan kembali Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Menurutnya, itu semata-mata untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gelombang kedua penyebaran Covid-19.
“Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo diharapkan perannya lebih optimal, terutama terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahkan, jika ada yang positif di wilayahnya, diharapkan melakukan langkah-langkah seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu bloking dan karantina di skala RT dan RW,” pungkasnya.