Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Warga Situbondo Disanksi Teguran
SITUBONDO, FaktualNews.co-Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo, petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Selasa (1/12/2020).
Dalam Operasi Yustisi yang juga sebagai Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan dan Perbup Nomor 45 Tahun 2020, yang dilaksanakan di Jalan PB Sudirman, Situbondo, petugas menjaring 15 pengedara motor yang tidak mengenakan masker.
Untuk memberikan efek jera, mereka diberi pembinaan dan sanksi teguran. “Selain itu, petugas gabungan langsung memberikan masker kepada para pengendara sepeda motor tersebut,” ujar Kabag Ops Polres Situbondo Kompol Yatno Mardi, yang memimpin operasi.
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Yustisi oleh Satgas Operasi Aman Nusa Semeru terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dengan mengedepankan imbauan kepada masyarakat disertai penindakan agar masyarakat disiplin prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami harapkan dukungan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Caranya cukup mudah hanya memakai masker saat keluar rumah dan disiplin protokol kesehatan dalam setiap aktivitas,“ pungkasnya.