FaktualNews.co

Warga Surabaya Terima Surat Bergambar Risma, Berisi Ajakan Memilih Paslon Nomor 1

Politik     Dibaca : 784 kali Penulis:
Warga Surabaya Terima Surat Bergambar Risma, Berisi Ajakan Memilih Paslon Nomor 1
FaktualNews.co/risky prama
Surat terbuka bergambar Tri Rismaharini yang diterima warga Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co-Beberapa hari menjelang Pilwali Surabaya 9 Desember, beberapa warga Kota Surabaya mendapatkan surat melalui pos dengan tanda tangan Tri Rismaharini, lengkap dengan foto.

Isi dari surat itu, “Mari kita pilih Calon Wali Kota Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Armuji. Pasangan nomor 1 ini memiliki kompetensi, amanah dan telah teruji sebagai birokrat dan sebagai anggota DPRD Surabaya”.

Surat tersebut berisi ajakan Risma, untuk memilih paslon nomor urut 1, padahal Tri Rismaharini, saat ini masih sebagai Wali Kota Surabaya.

Surat tersebut diantarkan oleh petugas kantor pos ke rumah warga, meski disebut sebagai surat pribadi. Namun tokoh Kota Surabaya dengan nama Tri Rismaharini adalah Wali Kota Surabaya.

“Yang namanya Tri Rismaharini ya cuma satu yang saat ini menjadi Wali kota Surabaya siapa lagi,” ujar legislator partai Nasdem, Imam Syafii dikonfirmasi, Selasa (2/12/2020).

Surat yang diterima warga ini sama sekali tidak menyebut Tri Rismaharini sebagai tokoh partai atau jabatannya.

Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni menyebut sudah mendapat laporan dari kader Golkar yang telah mendapat surat tersebut.

“Sepertinya pemilihan penerima surat acak atau bahkan semua warga dikirimi, jadi datanya pakai data siapa? yang punya lengkap hanya Dispendukcapil,” ungkap Toni dikonfirmasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dikonfirmasi terkesan saling lempar antar-komisioner.

Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar dikonfirmasi via WA meminta untuk konfirmasi ke Hidayat, anggota Bawaslu, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.

Sedangkan saat Hidayat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan atau bukti adanya surat tersebut.

Namun demikian, dari bukti konfirmasi yang disampaikan awak media, Hidayat menegaskan sudah cukup untuk pihak Bawaslu Surabaya melakukan kajian atas dugaan pelanggaran sebelum melakukan tindakan selanjutnya.

“Kalau ada masyarakat yang akan melaporkan juga bisa langsung ke Bawaslu,” ujarnya dikonfirmasi lewat telepon.

Hidayat juga berkomentar, berdasarkan bukti yang diterimanya, perlu dikaji apakah surat tersebut berita atau memang leaflet. Bila itu leaflet kampanye seharusnya sudah terdaftar di KPU. “Kalau tidak terdaftar, mungkin pelanggaran,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Surabaya ini juga menyoroti ketiadaan posisi person Tri Rismaharini di surat tersebut.

Menurutnya kalau disebut jabatan partai, maka dipastikan bahan kampanye. Namun bila tidak disebutkan dan hanya personal, maka masyarakat bisa saja menganggapnya hal itu dari Tri Rismaharini yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.

“Jadi kalau di surat itu tidak disebutkan posisinya masyarakat bisa saja menganggap Tri Rismaharini yang dimaksud adalah Wali kota Surabaya saat ini,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags