JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang terus memperluas wilayah yang sangat krusial dalam kebutuhan air bersih dan kualitas sumur dangkal yang kurang mendapat perhatian.
Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus disediakan oleh pemerintah. Beberapa wilayah di Kabupaten Jombang merupakan lokasi yang merupakan kategori wilayah rawan air bersih dan kualitas sumur dangkal yang kurang baik, salah satunya terletak di Desa Sambong.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum, Joko Murcoyo, mengatakan menyikapi permasalahan tersebut melalui Dinas PUPR Jombang dengan melakukan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum atau Air Bersih Desa Sambong Kecamatan Jombang yang mendapatkan sumber anggaran dari Dana Lokasi Khusus Reguler Perubahan 2020.
“Sasaran dari kegiatan ini adalah terbangunnya sarana dan prasarana air minum atau air bersih yang dapat memenuhi kebutuhan melalui pelayanan jaringan pipa dan sambungan rumah yang sumber airnya berasal dari jaringan Perumdam Tirta Kencana,” kata dia.
Selanjutnya setelah kegiatan tersebut selesai 100% semua pengelolaan akan diserahkan kepada Perumdam Tirta Kencana Kab. Jombang.
“Kegiatan memerlukan anggaran sebesar Rp. 500.001.000,- yang dibiayai oleh DAK Reguler Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan pekerjaan tersebut dikerjakan secara kontraktual,” kata Joko memungkasi.
Kemudian, pelaksanaan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Minum atau Air Bersih Desa Sambong, Kecamatan Jombang dilaksanakan selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). (*)