SITUBONDD, FaktualNews.co-Kasus Covid-19 melonjak, Kabupaten Situbondo masuk zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Padahal, awal hingga pertengahan November 2020 lalu, Situbondo masuk zona orange.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro mengatakan, sejak akhir November 2020 lalu, Situbondo bersama tiga kabupaten yang lain, yakni Jember, Jombang dan Kota Batu berstatus risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.
Menurutnya, naiknya status Situbondo menjadi zona merah penyebaran Covid-19 Jawa Timur, lantaran dalam beberapa hari terakhir ini, lonjakan kasus Covid-19 meningkat cukup signifikan.
“Bahkan, dalam satu hari di Situbondo pernah bertambah sebanyak 50 kasus Covid-19. Selain itu, pasien Covid-9 yang meninggal juga naik cukup signifikan,” ujar Dadang Aries Bintoro, Rabu (2/12/2020).
Pria yang akrab dipanggil Dadang menambahkan, karena penyebaran Covid-19 meningkat cukup signifikan, pihaknya mengimbau warga Situbondo untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Yakni selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan menghindari kerumunan.
“Sebab, disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19, merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”imbuhnya.
Dadang menambahkan, saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Situbondo tembus 1091 orang, pasien sembuh sebanyak 884 orang, pasien meninggal dunia sebanyak 92 orang, pasien yang menjalani perawatan sebanyak 117 orang.
”Dengan rincian, dirawat di rumah sakit 38 orang, menjalani karantina di hotel Sidomuncul 14 orang, sedangkan melakukan isolasi mandiri sebanyak 65 orang, khusus suspect sebanyak 136 orang,” pungkasnya.