SURABAYA, FaktualNews.co-Beredarnya video berdurasi 1 menit 37 detik berisi surat ajakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada warga Surabaya untuk mencoblos paslon nomer urut 1 Eri Cahyadi-Armuji (Er-ji), Rabu (2/12/2020) warga Bubutan Surabaya.
Ketua RT 04 RW 05 Bubutan Muhammad Nur Taufik menganggap selebaran surat ajakan tersebut jelas mencederai demokrasi.
Surat itu berisi ajakan mendukung Eri, berkop foto Risma. Dalam amplop coklat berstempel Surat Bu Risma untuk warga Surabaya juga berisi pamflet paslon 01.
Menurutnya, surat itu dibagikan dua orang tidak dikenal berisi tanpa meminta izin pengurus RT 04 RW 05.
“Saya ini RT-nya. Siapapun yang masuk di wilayah harus lapor apapun itu bentuknya. Saya kecewa terhadap Bu Risma, karena sikap atau tindakan membagi-bagikan surat ini sangat mencederai demokrasi di Surabaya,” kata Taufik ketika dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Taufik menjelaskan, karena kebebasan demokrasi khususnya di Kota Surabaya warga berhak memilih salah satu kandidat di Pilkada pada 9 Desember 2020 nanti.
“Siapapun paslon boleh berkampanye asalkan secara terbuka di kampung Bubutan. Tapi Risma sebagai Wali Kota Surabaya, pribadi ataupun tidak pribadi itu tidak diperbolehkan. Jelas Bu Risma menyimpang dari aturan ASN Pemkot Surabaya dan ini tidak bijak dalam berpolitik,” tegas Taufik.
Sementara itu Baktiono, salah satu Timses dari Paslon Nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji menyebutkan, surat itu bentuk tanggung jawab sebagai pemimpin di Kota Surabaya dan sebagai Wali Kota Surabaya yang turut bertanggung jawab atas warga Surabaya, agar warga Surabaya tidak golput dan menentukan pemimpin surabaya.
“Surat itu sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin di Kota Surabaya, agar warga surabaya di Pilkada nanti tidak Golput dan bisa menentukan pilihannya pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” kata Baktiono, Jumat (4/12/2020) sore.
Selain itu, Baktiono yang juga sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, surat itu memang diperbanyak dan diedarkan ke warga Kota Surabaya.
“Karena pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi tanggung jawab semua warga Kota Surabaya. Mulai Wali Kota, DPRD dan seluruh komponen masyarakat. Agar partisipasi publik terlampaui targetnya dan sukses, aman, tentram, damai,” dalihnya.